Bobby Nasution Diprediksi Tak Tahu Bangunan Perumahan di Tuasan Tanpa SIMB
Foto: Istimewa
Perumahan Berjaya Place.
drberita.id | Puluhan bangunan diduga tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) berdiri di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara. Bangunan itu Perumahan Berjaya Place.
Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari Sinik memprediksi Walikota Medan Bobby Nasution belum mengetahui adanya puluhan bangunan tersebut.
"Kita minta Walikota Bobby Nasution jangan tebang pilih, harusnya bertindak tegas menyeluruh terhadap bangunan yang didirikan tanpa IMB," kata Azhari kepada wartawan di Medan, Jumat 23 April 2021.
Ari menyebutkan, sejumlah kawasan di Kota Medan, Perumahan Berjaya Palace di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung, terkesan dibiarkan tanpa ada tindakan dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan.
[br]
"Ini berarti akan terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah dari bangunan tersebut," katanya.
Ari menduga bangunan yang berada di tepi Jalan Tuasan di Kelurahan Siderejo Hilir, itu tetap dibiarkan karena diduga dibacking oknum pejabat dinas terkait berinisial MS.
Mirisnya, lanjut Ari, bangunan perumahan tersebut diduga juga tidak memiliki dokumen Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) dan Izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPLH) yang menjadi persyaratan.
Satpol PP sebagai instansi penegakan peraturan daerah (Perda) terindikasi lemah. Maraknya pembangunan komplek perumahan yang signifikan dengan peningkatan PAD dari sektor retribusi IMB. Namun realitanya banyak bangunan di Kota Medan berdiri tanpa IMB.
[br]
Karenanya, LIPPSU meminta Satpol PP, Dinas PKP2R, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan berkolaborasi, jangan saling lempar tanggung jawab.
"Walikota Bobby Nasution saat ini sedang bekerja keras membuat Kota Medan lebih baik lagi. Seharusnya seluruh OPD mengikuti langkah-langkah kerja yang dilakukan walikota," kata Ari.
Sementara itu, Kasi Pencegahan Dinas PKP2R Kota Medan Cahyadi mengakui dinasnya sudah menyurati developer Perumahan Berjaya Place, Jalan Tuasan Medan.
"Ini sudah warna merah, nanti kita ambil tindakan tegas, kita sudah kordinasikan itu," katanya.
[br]
Cahyadi juga mengatakan tidak takut dengan oknum yang membekingi perumahan tersebut.
"Yang penting, kalau ada IMB-nya, tak akan kita bongkar, tapi siapun pemiliknya, jika ada unsur kesengajaan tak mengurus IMB, maka kita akan lakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Soal Anggaran MUI Sumut, GPA Pertanyakan Keimanan Bobby Nasution
Limbah Dapur MBG di Deliserdang Buat Resah Masyarakat, Bupati Harus Bertindak
Komisi II DPR dan Wamendagri Kunjungan ke Bank Sumut, PAD dan Sektor Produktif Jadi Sorotan
Jalan Provinsi Sumut di Kota Galang Rusak Berat, Semoga Bobby Nasution Peduli
Melalui Dompet Dhuafa Waspada, Ketua Yayasan RSU Sufina Aziz Sutan Aziz Tunaikan Zakat
Bobby Nasution Lantik Chandra Dalimunthe Pimpin BMBKCK Sumut
Komentar