Cegah Korupsi Sektor Pengadaan, KPK Beri Masukan LKPP
Redaksi - Rabu, 04 Januari 2023 21:18 WIB
Poto: Istimewa
KPK rapat dengan LKPP
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi di berbagai sektor. Di antaranya dengan mengidentifikasi area area yang rawan terjadi korupsi, untuk selanjutnya memberikan rekomendasi perbaikannya melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).
Adapun pada SPI tahun 2022 menunjukan bahwa salah satu titik rawan korupsi tertinggi adalah pada indikator pengadaan barang/jasa (PBJ) yang dilakukan di instansi/lembaga pemerintah. Hal ini selaras dengan data penindakan perkara yang ditangani KPK.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam kegiatan audiensi bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 4 Januari 2023.
"Perkara perkara korupsi yang banyak ditangani di daerah adalah perkara PBJ. Dimana hal ini terjadi akibat adanya vendor yang sudah mengatur dan membagi jatah proyek," tegas Alex.
Alex menuturkan, perkara perkara korupsi yang ditangani KPK di daerah sebagaian besar adalah PBJ. Dimana modus korupsi PBJ juga sangat berkaitan dengan modus korupsi pada perencanaan anggaran/mark up, maupun suap dan gratifikasi.
BACA JUGA:
BPK RI Segera Periksa Proyek Rp 2,7T Tidak Capai Target 33 Persen, Margasu Minta KPK Turun ke Sumut
Lebih lanjut, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyampaikan, KPK yang tergabung dalam Stranas Pencegahan Korupsi (PK) bersama LKPP juga merancang sebuah strategi nasional dalam meminimalisasi terjadinya korupsi pada PBJ dengan menggunakan platform digital.
"Bersama dengan LKPP kita mengadakan pertemuan dengan BPK untuk membahas hal ini lebih lanjut. Selain itu, LKPP saat ini juga sedang mengembangkan new platform berupa marketplace pengadaan nasional untuk dapat digunakan pemerintah," kata Pahala.
Selain itu, imbuhnya, juga akan dikembangkan beberapa upaya khususnya dalam pengembangan digital pada kegiatan audit.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Meski Hanya Berdua, Tetap Semangat Suarakan Pemberantasan Korupsi di Kejati Sumut
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Desak Kejaksaan Agung Periksa Pemilik 42 SPPG MBG di Sumut
Setelah KPK Datang ke Medan, Semoga Tidak Terjadi OTT ke Depan
Mana Lebih Berani: 2 Wakil Menteri OTT KPK, 3 Mantan Bos BGN Dijemput Kejaksaan Agung
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Desak Kejaksaan Agung Periksa 42 SPPG MBG Milik Penguasa Proyek di Kota Medan
KPK Ditantang Periksa Yasonna Laoly Kasus KITAS dan KITAP
Komentar
Berita Terbaru
Budidaya Pohon Aren di Pesantren Al Hidayah Jadi Contoh Hilirisasi Ketahanan Pangan dan Energi
Taman Stadion Teladan Medan Sudah Dibuka Untuk Umum
Dolar Perkasa Daya Beli Parah: Hanya Ekspor dan Pariwisata Bisa Untung
Meski Hanya Berdua, Tetap Semangat Suarakan Pemberantasan Korupsi di Kejati Sumut
DDW Bersama RSU Sufina Aziz Gelar Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis di The Sasta Hotel
Pengadaan Foto Presiden dan Wakil Presiden di DPRD Batubara Jadi Sorotan dan APH Diminta Bertindak
Muhammad Nuh Hadirkan Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis di Kabupaten Dairi