Cegah Korupsi Sektor Pengadaan, KPK Beri Masukan LKPP
Redaksi - Rabu, 04 Januari 2023 21:18 WIB
Poto: Istimewa
KPK rapat dengan LKPP
KPK juga memberikan beberapa masukan lainnya kepada LKPP. Diantaranya, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko yang menyampaikan bahwa ke depan untuk dapat mencegah tindak pidana korupsi, KPK meminta adanya sharing knowledge terkait referensi UU baru dan teknis audit.
"KPK juga berharap LKPP dapat hadir dalam berbagai kegiatan KPK di wilayah," ujar Didik.
Dalam kesempatan ini, Ketua LKPP Hendrar Pribadi juga menyampaikan laporan terkait PP No.2 Tahun 2022 yang meminta LKPP membuat kebijakan yang transparan sehingga potensi korupsi dapat dihilangkan. Serta diharapkan transaksi produk dalam negeri pada PBJ dapat ditingkatkan, sekaligus keterlibatan pelaku UMKM minimal 40%.
"Ke depan LKPP menargetkan Rp500 triliun belanja produk pada katalog. Meskipun, ungkap Hendrar, saat ini dalam pelaksanaannya masih terjadi beberapa kendala," kata Hendrar.
BACA JUGA:
Ngendap 6 Tahun, Akhirnya Kontraktor Pengadaan Mobil Dinas Bank Sumut Disidangkan
Hendrar merinci, ada dua persoalan yang perlu mendapat masukan dari KPK. Pertama, keengganan pemerintah daerah dan kementerian belanja produk dalam negeri, adalah karena harga relatif lebih mahal. Kedua, secara kualitas produk dalam negeri kalah saing.
Kemudian menutup pertemuan ini, Ketua KPK Firli Bahuri juga menyampaikan masukannya dalam upaya pencegahan korupsi pada sektor PBJ melalui transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan PBJ.
"Kita buat sistem pengadaan barang/jasa secara nasional yang berisi data detail perusahaan, pelaku PBJ, sistem pembayaran, hingga berita acara penyerahan barang, agar seluruh prosesnya transparan," tutup Firli.
SHARE:
Editor
: Redaksi