DPRD Kecam Dugaan Korupsi Anggaran BBM Becak Motor Pengangkut Sampah Kota Medan
Redaksi - Jumat, 11 April 2025 00:53 WIB

Poto: Istimewa
Anggota DPRD Medan Fauzi.
drberita.id -Anggota DPRD Medan Fauzi mengutuk keras dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) becak motor pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia. Ia mendesak hak para pengangkut sampah segera dipenuhi Pemko Medan.
"DPRD Medan mengecam keras dugaan korupai ini," tegas Fauzi ketika dimintai tanggapannya oleh wartawan, Kamis 10 April 2025.
Anggota DPRD Fraksi Gerindra ini mengaku sudah mendengar informasi dugaan korupsi anggaran BBM becak motor pengangkut sampah (Bestari) di Medan Polonia. Keseluruhannya ada 22 becak motor pengangkut sampah yang anggaran BBM nya ditanggung oleh pemerintah.
"Saya minta apa yang menjadi hak petugas Bestari harus segera diselesaikan. Persoalan ini nanti akan kita RDP kan," katanya.
Selain itu, Fauzi mengaku mendengar adanya intimidasi terhadap petugas pengangkut sampah Bestari di Medan Polonia, paska mencuatnya ke publik dugaan korupsi anggaran BBM yang nilainya mencapai seratusan juta rupiah.
Menurut informasi yang diterima Fauzi, para petugas pengangkut sampah Bestari dipaksa menandatangani pernyataan yang isinya 'bahwa anggaran BBM dari Juli-Desember 2024 telah diterima.
"Stop intimidasi terhadap petugas Bestari. Teman teman Bestari jangan takut, masalah ini tetap kita kawal," tegasnya.
Diberitakan, para pekerja pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia memprihatinkan, karena jerih payah mereka diduga dikorupsi. Jatah bbm harian mereka Rp. 20 ribu sehari tidak disalurkan, hingga dugaan korupsi mencapai ratusan juta.
Dugaan korupsi anggaran BBM petugas pengangkut sampai ini diduga melibatkan Pelaksana Harian (Ph) Camat Medan Polonia Rangga Karfika Sakti, dan Kasi Sarana Prasarana (Sarpras) Khairul Aminsyah Lubis.
Dugaan korupsi ini mencuat setelah sejumlah petugas pengangkut sampah mengeluhkan tidak menerima haknya sejak Juli 2024 hingga kini.
Adapun anggaran BBM satu becak motor pengangkut sampah per harinya Rp. 20 ribu, dan sebulan menerima Rp. 600 ribu per orang. Terhitung semuanya menjadi 9 bulan yang diduga dikorupsi.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait

Minus Ketua, 99 Anggota DPRD Sumut Dapatkan Fasilitas Alat Pengering Tangan Untuk Mendukung Kinerja

Rekaman Suara Pengakuan Kontraktor Dugaan Korupsi Desa Digital Smart Village di Madina Berdar Luas

Tiga Terdakwa Korupsi Mess Pemprov Sumut Divonis Pidana Penjara Waktu Tertentu

Teater O USU Sediakan Ruang Kreatif untuk Siswa di Kampung Teater Medan Perjuangan

Walikota Medan Pastikan Pemeriksaan Korupsi BBM Petugas Kebersihan Terus Berjalan di Inspektorat

Anggota DPRD Medan Datangi PT Jaya Baru Mandiri Bermasalah Dengan Warga
Komentar