DPRD Padangsidimpuan Belum Lunasi Hutang Pajak Ratusan Juta ke Negara

- Selasa, 06 April 2021 11:08 WIB
DPRD Padangsidimpuan Belum Lunasi Hutang Pajak Ratusan Juta ke Negara
Foto: Istimewa
Kantor DPRD Padangsidimpuan
drberita.id | Sekretariat DPRD Kota Padangsidimpun sejak 2008 hingga 2021 memiliki utang pajak ratusan juta yang belum dibayar ke negara. Total hutang pajak sebesar Rp 283.246.494.

"Pihak kantor Pelayanan Pajak Pratama Padangsidimpuan telah meminta konfirmasi utang pajak mulai tahun 2008 hingga tahun 2021 kepada Bendahara Gaji dan Rutin pada Sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan," ungkap Sekwan Irfan Bakhri, Selasa 6 April 2021.


Surat resmi dari kantor pajak tertanggal 25 Maret 2021 dengan nomor: S-446/WPJ.26/KP.05/2021 sudah diterima DPRD Kota Padangsidimpuan.


Menurut Irfan, hutang pajak tersebut menajdi tanggung jawab Bendahara Gaji DPRD Kota Padangsidimpuan, sebelum dirinya menjabat sebagai sekwan.

[br]

Akan tetapi, pihak kantor pajak belum selesai melakukan konfirmasi kepada pejabat bendahara gaji DPRD beberapa tahun lalu.

"Berdasarkan surat yang diterima bahwa itu cerita tahun 2008 dengan saldo utang pajak sebanyak Rp 283.246.494 yang belum diselesaikan sehingga merembet saat ini. Bendaharanya yang masa itu sekarang sudah menjabat di Dinas PU Pemko Padangsidimpuan, tapi suratnya masih saja dikirim ke pihak DPRD," kata Irfan.


"Sebenarnya itu tanggung jawab pejabat bendahara yang masa itu memiliki utang pajak, bukan bendahara saat ini sedang menjabat," sambungnya.


Irfan mengaku sudah berkomunikasi dengan pejabat bersangkutan yaitu Bendahara Gaji DPRD Padangsidimpuan masa itu."Tetapi jawabannya sudah selesai dan tidak ada lagi utang pajak, tapi surat penagihan pajak ini muncul lagi," katanya.

[br]

"Kita tunggu saja jawaban dari pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padangsidimpuan apakah masih terutang senilai yang disampaikan tersebut," tutup Irfan.

Sementara dalam surat yang dikirim pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padangsidimpuan berharap Sekretraiat DPRD Kota Padangsidimpuan segera menjawab konfirmasi saldo utang pajak bendahara gaji pada tahun 2008.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru