Demi Ruang Kelas Baru, MTs Negeri 2 Padangsidimpuan Pungut Biaya Rp 400 Ribu Per Siswa

- Sabtu, 06 November 2021 23:48 WIB
Demi Ruang Kelas Baru, MTs Negeri 2 Padangsidimpuan Pungut Biaya Rp 400 Ribu Per Siswa
Istimewa
Surat pemberitahuan pungutan biaya Rp 400 ribu per siswa.
drberita.id | Alasan kekurangan kelas dan butuh ruang kelas baru untuk dibangun, siswa Madrasah Tsanawiah (MTs) Negeri 2 Padangsidimpuan dipungut biaya Rp 400 ribu per orang.

Salah satu orang tua siswa MTs Negeri 2 Padangsidimpuan pun menolak pungutan biaya tersebut.
G. Hasibuan (48) mengatakan anaknya memberitahukan pada dirinya agar membayar uang dalam bentuk sumbangan Rp 400 ribu untuk pembangunan ruang kelas baru yang akan digunakan untuk siswa kelas VIII.
BACA JUGA:
Kanwil Kemenagsu Perpanjang Izin Dompet Dhuafa Waspada
"Saya heran, kenapa sekolah berstatus negeri meminta uang kepada siswanya dengan alasan untuk pembangunan kelas baru. Jumlahnya pun juga ditentukan. Yang namanya sumbangan itu kan bentuknya sukarela," ujar Hasibuan kepada wartawan, Sabtu 6 November 2021.

Ia juga mengatakan, sesuai isi surat yang diterimanya menerangkan hasil rapat pengurus komite dan orang tua serta wali kelas VIII pada 19 Agustus 2021, yang menyepakati bahwa akan diadakan pembangunan satu ruangan kelas dengan biaya Rp 200 juta, maka untuk kelas VIII untuk dapat menyumbangkan sebesar Rp 400 ribu per siswa.

"Di kondisi Pandemi Covid-19 seperti saat ini, sangat tidak baik, jika komite sekolah atau pihak sekolah menyetujui untuk melakukan pemungutan uang dalam bentuk sumbangan. Karena tidak semua orang tua siswa (sesuai isi surat) mampu membayarnya," kata Hasibuan.

Hasibuan meminta agar komite dan pihak sekolah mengevaluasi ulang soal sumbangan tersebut. Apalagi, sudah ada sebagian orang tua siswa yang memberikan sumbangan tersebut.
BACA JUGA:
KAMPAK Merah Putih Apresiasi Sikap Tegas Kapolri
"Ini kan sekolah negeri, kan bisa diajukan ke pemerintah soal kekurangan ruang kelas. Jangan sampai Pungutan ini membebani orang tua siswa. Apalagi sekarang banyak yang sedang dalam keadaan susah. Saya tidak setuju dengan praktik seperti ini," ungkapnya.
Kepala Sekolah MTs Negeri 2 Padangsidimpuan Ummi Kalsum mengkuai adanya pungutan Rp 400 ribu per siswa untuk pembangunan kelas baru. "Benar adanya permintaan sumbangan sesuai dengan isi surat tersebut," kata Ummi Kalsum.
[br]
Ummi berkilah pihaknya hanya sebagai penyedia tempat ruang kelas baru yang akan dibangun.

"Tapi itu adalah kesepakatan antara orang tua siswa dengan komite sekolah. Kami hanya sebagai penyedia tempat yang akan dibangun. Ya, kalau tidak ada atau tidak mampu juga tidak dipaksakan. Uang yang terkumpul dari sumbangan saat ini sudah ada sekitar Rp 8 juta," ujar Ummi.
Inisiatif pembangunan ruang kelas baru, kata Ummi dikarena ada sebagian siswa kelas VIII yang harus belajar di Musala sekolah, karena keterbatasan ruang kelas.
Sementara itu, Ketua Komite Sekolah Ali Hotma Tua Hasibuan yang juga anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari PDI Perjuangan membenarkan adanya permintaan sumbangan untuk pembangunan kelas baru di MTs Negeri 2 tersebut.
BACA JUGA:
Soal Luas dan Titik Lahan HGU PTPN2 yang Dilepas, DPRD Deliserdang Undang CTS
"Namun saat rapat komite dengan para orang tua siswa saya tidak menghadirinya. Nemang inisiatif ini berasal dari orang tua siswa juga," kata Ali.

Kepala Kantor Kementerian Agama Padangsidimpuan Sarifuddin Siregar mengatakan, akan mencari tahu soal kebenaran pungutan uang Rp 400 ribu per siswa MTs Negeri 2.
Menurutnya, hal itu tidak boleh dilakukan. "Saya masih mencari tahu, dan itu tidak boleh dilakukan, itu kerjaan yang salah," kata Sarifuddin.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru