Firli: Pejabat Negara Ada yang Belum Paham Arti Korupsi
Jauhi Perilaku Koruptif
Redaksi - Rabu, 04 Oktober 2023 00:06 WIB
Poto: Istimewa
Firli Bahuri di Lemhannas.
drberita.id -Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan perilaku koruptif adalah ancaman dan penyebab kemunduran bangsa. Untuk mencegahnya, butuh peran dari setiap individu dan anggota keluarga, agar budaya antikorupsi dapat tercipta.
"Ruh budaya antikorupsi senantiasa menyiratkan nilai kejujuran, kesederhanaan, moral, dan etika. Untuk menjauhi perilaku koruptif bisa dimulai dari lingkungan keluarga. Korupsi jelas merugikan generasi bangsa," ucap Firli di hadapan peserta Penataran Suami/Istri Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV tahun 2023 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia, Selasa 3 Oktober 2023.
Kegiatan PPSA XXIV Tahun 2023 ini dihadiri 77 orang peserta, Gubernur Lemhannas dan Deputi Pendidikan Lemhannas.
Dalam pemaparan, Firli juga menyinggung adanya penyelenggara dan pejabat negara yang belum memahami arti korupsi, yang diamanatkan Undang Undang No. 31 tahun 1999 jo Undang Undang No. 20 tahun 2001.
Berdasarkan undang undang, korupsi dirumuskan dalam 30 jenis tindak pidana korupsi, dikelompokkan jadi 7 jenis besar, meliputi kerugian keuangan negara, suap menyuap, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.
Di sisi lain, lanjut Firli, KPK juga terus berupaya memberantas korupsi dari 5 fokus area, yang mencakup korupsi di bidang sumber daya alam, bisnis, politik, penegak hukum, dan bidang layanan publik.
"Harapannya, fokus area tersebut jadi roadmap pemberantasan korupsi tahun 2045 atau bertepatan dengan 100 tahun Indonesia, dan dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan berbudaya antikorupsi," kata Firli.
Firli pun berpesan agar seluruh anggota keluarga pejabat maupun penegak hukum bisa menjaga pola hidup dalam keseharian. Khususnya untuk para istri di lingkungan Lemhannas, Firli menilai memiliki peran besar mendidik perilaku antikorupsi di keluarga.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kejari Tebingtinggi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi BBM Lingkungan Hidup, Bendahara Langsung Ditahan
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Kejari Tebingtinggi Tetapkan Hasbie Ashsiddiqi Jadi Tersangka Korupsi Lingkungan Hidup
Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
Dugaan Korupsi Bappeda Tebingtinggi Mandek di Polisi, Massa TTB Rencana Aksi
Komentar
Berita Terbaru
Tokoh Masyarakat Sumut Ruslan: Ahmad Daniel Chardin Layak Pimpin Sumatera Utara
DDW Wisuda Peserta Pelatihan Menjahit Angkatan III: Sultan Deli Ucapkan Selamat
Pemekaran Provinsi Tapanuli di Sumut Tinggal Tunggu Waktu dari Presiden Prabowo dan Dukungan LBP
Lapas Labuhan Ruku Razia Insidentil Untuk Bersihkan Narkoba dan Lodes
Mengenang Jenderal Polisi Raziman Tarigan: Sosok Humanis yang Tak Terlupakan
Kemenag Apresiasi FOZ Sumut Bantu Korban Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera
Pembayaran Tiket Kapal Antarwilayah Kepulauan Sudah Bisa Pakai Aplikasi New Sumut Mobile