Firli: Pejabat Negara Ada yang Belum Paham Arti Korupsi
Jauhi Perilaku Koruptif
Redaksi - Rabu, 04 Oktober 2023 00:06 WIB
Poto: Istimewa
Firli Bahuri di Lemhannas.
drberita.id -Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan perilaku koruptif adalah ancaman dan penyebab kemunduran bangsa. Untuk mencegahnya, butuh peran dari setiap individu dan anggota keluarga, agar budaya antikorupsi dapat tercipta.
"Ruh budaya antikorupsi senantiasa menyiratkan nilai kejujuran, kesederhanaan, moral, dan etika. Untuk menjauhi perilaku koruptif bisa dimulai dari lingkungan keluarga. Korupsi jelas merugikan generasi bangsa," ucap Firli di hadapan peserta Penataran Suami/Istri Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV tahun 2023 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia, Selasa 3 Oktober 2023.
Kegiatan PPSA XXIV Tahun 2023 ini dihadiri 77 orang peserta, Gubernur Lemhannas dan Deputi Pendidikan Lemhannas.
Dalam pemaparan, Firli juga menyinggung adanya penyelenggara dan pejabat negara yang belum memahami arti korupsi, yang diamanatkan Undang Undang No. 31 tahun 1999 jo Undang Undang No. 20 tahun 2001.
Berdasarkan undang undang, korupsi dirumuskan dalam 30 jenis tindak pidana korupsi, dikelompokkan jadi 7 jenis besar, meliputi kerugian keuangan negara, suap menyuap, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.
Di sisi lain, lanjut Firli, KPK juga terus berupaya memberantas korupsi dari 5 fokus area, yang mencakup korupsi di bidang sumber daya alam, bisnis, politik, penegak hukum, dan bidang layanan publik.
"Harapannya, fokus area tersebut jadi roadmap pemberantasan korupsi tahun 2045 atau bertepatan dengan 100 tahun Indonesia, dan dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan berbudaya antikorupsi," kata Firli.
Firli pun berpesan agar seluruh anggota keluarga pejabat maupun penegak hukum bisa menjaga pola hidup dalam keseharian. Khususnya untuk para istri di lingkungan Lemhannas, Firli menilai memiliki peran besar mendidik perilaku antikorupsi di keluarga.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
3000 Massa Akan Kepung Kantor Gubernur Sumut Terkait Kasus Korupsi MBG
Meski Hanya Berdua, Tetap Semangat Suarakan Pemberantasan Korupsi di Kejati Sumut
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Desak Kejaksaan Agung Periksa Pemilik 42 SPPG MBG di Sumut
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Desak Kejaksaan Agung Periksa 42 SPPG MBG Milik Penguasa Proyek di Kota Medan
Menteri Imipas Pindahkan Narapidana Korupsi Topan Ginting dari Rutan ke Lapas Medan
Kajati Sumut Muhibuddin Diminta Periksa Dugaan Korupsi 67 Proyek SDA BBWS Sumatera II
Komentar
Berita Terbaru
Kapolri: Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Untuk Diserahkan ke Kejaksaan
Ada Jalan Rusak 23 Kilometer di Kabupaten Asahan
Majelis Pendidikan Al Washliyah Tolak Program MBG Distop
PT Universal Gloves Dalam Pertemuan Ombudsman RI di Sumut, Pelapor: Pemerintah Lambat
TPA Sampah Tadukan Raga ke DPRD Deliserdang: Open Dumping Berkedok Sanitary Landfill
Polrestabes Medan Tangkap Tersangka Pengganda POD Getar Narkoba
Penyidikan Kejaksaan Agung Dari 26 Nama, Bertambah Jadi 41 Nama Jual Beli Titik SPPG MBG