Gemak L-J Desak Maya Hasmita Jadi Tersangka di KPK
Kasus OTT Bupati Labuhanbatu
Redaksi - Senin, 12 Agustus 2024 18:40 WIB
Poto: Istimewa
Demo Gemak L-J di depan gedung metah putih KPK.
drberita.id -Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Labuhanbatu-Jakarta (Gemak L-J) kembali menggeruduk gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi jilid 4 massa mendesak KPK menetapan tersangka kepara saksi Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga.
Salah satu poin tuntutan aksi Gemak L-J meminta Maya Hasmita istri dari Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga yang terjari operasi tangkap tangan (OTT) KPK segera ditetapkan menjadi tersangka.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Gemak L-J Bima mengatakan KPK saat ini tengah mendalami keterlibatan Maya Hasmita terkait rekening yang disita penyidik.
"Kami mendesak KPK menetapkan status tersangka kepada Maya Hasmita, istri dari Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga yang terjaring OTT, agar kasus ini terang benderang," kata Bima di depan gedung KPK, Senin 12 Agustus 2024.
Bima juga memastikan, Gemak L-J berada paling terdepan mendukung KPK dalam menuntaskan kasus korupsi OTT yang terjadi di Labuhanbatu.
"Kami mendukung KPK yang sedang bekerja mengusut dugaan keterlibatan Maya Hasmita, dan kami sudah tiga kali turun aksi mendukung dengan kesadaran hati atas kepedulian arahan Presiden Jokowi untuk bersih bersih koruptor," bebernya.
"KPK kita minta untuk segera menahan aset Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga yang tidak terdeteksi, karena saat ini istrinya Maya Hasmita disebut-sebut bakal menyalonkan diri sebagai bupati," sambung Bima
Sebelum membubarkan diri, massa Gemak L-J menyampaikan pernyataan sikap akan kembali datang untuk memudahkan jalan kPK menetapkan dan menangkap Maya Hasmita, istri Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga.
Terlihat terpampang di spanduk tuntutan aksi, jika KPK tidak merespon tuntutan Gemak L-J akan kembali turun ke jalan meminta ketegasan KPK pada status Maya Hasmita dan saksi saksi lainya yang sempat diperiksa.
Diketahui, unjuk rasa Gemak L-J di KPK ini jilid 4 dengan tuntutan yang sama mendesak KPK segera menetapkan putusan terhadap status para saksi pada kasus Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga yang terjaring OTT.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Babak Baru Skandal Jiwasraya: Dua Eks Petinggi OJK Dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung
Komentar