JF. Hasudungan Dukung KPK Periksa Bank Mandiri Cabang Medan dan PT. Bintang Cosmos

- Rabu, 09 Februari 2022 15:41 WIB
JF. Hasudungan Dukung KPK Periksa Bank Mandiri Cabang Medan dan PT. Bintang Cosmos
Poto: Istimewa
JF. Hasudungan.

drberita.id | Direktur PT. Prusahaan Pengelolaan Aset (PPA) Persero BUMN JF. Hasudungan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Mandiri Cabang Medan dan PT. Bintang Cosmos senilai Rp 188 miliar.

"Bagus pak. Kalo memang ada yang tidak benar," jawab JF Hasudungan, mantan Direktur Spesial Aset Managemen PT. Bank Mandiri, Rabu 9 Februari 2022, menanggapi laporan Law Firm Garda Deli ke KPK, Selasa 8 Februari 2022.

Diketahui, Bank Mandiri Cabang Medan dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi kredit fiktif ke PT. Bintang Cosmos senilai Rp 188 miliar. Dugaan korupsi kredit fiktif tersebut terjadi sejak 2011 hingga 2018.

BACA JUGA:
BBTNGL Wilayah V Bahorok Lepas 2 Ekor Kukang di Kawasan Hutan TNGL

Laporan tersebut diterima Candra, pertugas KPK dengan nomor: 02/6D.Srt/U/II/2022, dari Law Firm Garda Deli sebagai kuasa pelapor dari Ng O Sui alias Hong Chu dan Aswin Tampubolon, SH, MHum.

"Dugaan korupsi kredit fiktif itu dilakukan PT. Bintang Cosmos ke Bank Mandiri Cabang Medan dengan agunan aset milik Ng O Sui, klien kami," ungkap Wahyu Tampubolon SH, didampingi Soebandono Poerwantoro SH, Siti Junaida Hasibuan SH, M.Kn, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 8 Februari 2022.

"Dugaan korupsi kredit fiktif tersebut semakin menyandera aset milik klien kami, dengan adanya putusan Pengadilan Negeri Medan yang menyatakan PT. Bintang Cosmos dinyatakan pailit, dengan menunjuk 3 orang kurator," sambungnya.

Menurut Wahyu, ada 16 orang yang diduga terlibat korupsi kredit fiktif tersebut yang dilaporkan ke KPK, termasuk kurator yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan. "Dari Bank Mandiri Cabang Medan ada 6 orang yang dilaporkan, PT. Bintang Cosmos 5 orang, Kurator 3 orang, dan Pengadilan Negeri Medan 2 orang," ungkap Wahyu, yang enggan merinci nama nama terlapor.

BACA JUGA:
Ombudsman Umumkan 26 Polres di Sumut Terima Predikat Zona Hijau, Kuning dan Merah

Wahyu dan kedua rekannya pun berharap KPK segera menindaklanjuti laporan mereka yang telah merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah tersebut.

"Jelas kita sangat berharap dengan KPK bisa langsung menyelidiki dan menetapkan tersangka dari laporan kita ini. Jumlah nilai dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Mandiri Cabang Medan senilai Rp 188 miliar. Siapa nama namanya, tanya saja langsung ke pihak KPK," tandas Wahyu.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru