2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Rektor USU Muryanto Amin Sama Seperti Samuel Nababan, Merasa Kebal Hukum
Redaksi - Selasa, 09 September 2025 21:21 WIB
Poto: Istimewa
Gedung Merah Putih KPK.
drberita.id -Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra (TOP) ke penjara bersama 4 tersangka lainnya setelah terjaring OTT KPK, menimbulkan bola panas yang terus menggelinding jauh.
Apalagi di balik kasus tersebut, sejumlah nama termasuk di antaranya oknum aparat penegak hukum dari Polri, Kejaksaan RI hingga akademisi yang menduduki jabatan bergengsi turut dibidik setelah diduga terlibat dalam pusaran aliran uang korupsi proyek.
Yang paling menarik adalah indikasi keterlibatan Rektor USU Muryanto Amin alias Muri, sampai ia harus dipanggil penyidik lembaga anti rausah meski statusnya masih sebagai saksi.
Tapi anehnya, meski sudah dua kali dipanggil, Muri tampaknya bukan karakter pejabat gentleman yang taat hukum. Buktinya, dia tak pernah memenuhi pemanggilan itu tanpa alasan jelas.
Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira mengatakan sikap Rektor USU Muryanto Amin menjadi preseden gelap dalam dunia pendidikan.
"Sebagai seorang rektor, saudara Muryanto Amin seharusnya memberikan contoh yang baik kepada mahasiswanya, menjadi orang yang bertanggungjawab, taat hukum, dan berani menghadapi penggilan KPK jika dirinya merasa tidak bersalah. Dia harus koperatif dan jangan menjadi seorang pengecut," ucap Yudhistira dalam keterangan tertulia dari Jakarta, Selasa 9 September 2025.
Menurut Yudhistira, jangan karena merasa ada orang yang disebut-sebut kebal hukum yang memback-upnya, Muryanto Amin malah ikut-ikutan menjadi sosok yang tidak tersentuh hukum seperti Samuel Nababan yang juga dua kali tidak datang dipanggil KPK dalam kasus suap tambang di Maluku Utara.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Asta Cita Presiden Prabowo: FABEM Dorong Menkeu Purbaya Siapkan Anggaran Pembangun Penjara Khusus Koruptor
Peminat SNBP 2026 Naik, USU Sediakan 2.614 Kursi
Halal Bi Halal IKAFEB USU: Perkuat Silaturahmi dan Refleksi Kepengurusan
Seminar Nasional Leadership Insight Connection IKAFEB USU: Memimpin Dengan Empati, Membangun Resiliensi
Komentar
Berita Terbaru
Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Pelantikan TP PKK Medan 2025-2030: Pesan Walikota Jauhkan Gadget dari Dalam Rumah Demi Pendidikan Anak
Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026-2027: Kehormatan Plus Tanggung Jawab Berat
Wong Chun Sen Desak Polsek Sunggal Tangkap Pembacok Erwin Dani Sinaga
Dapat Dukungan Kementerian PKP, Program Perumahan di Perbatasan Jadi Prioritas Mendagri dan BNPP
20 Kepala Kejaksaan Tinggi Dapat Promosi, Rotasi, dan Mutasi dari Jaksa Agung RI, Berikut Daftarnya