2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Rektor USU Muryanto Amin Sama Seperti Samuel Nababan, Merasa Kebal Hukum

Redaksi - Selasa, 09 September 2025 21:21 WIB
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Rektor USU Muryanto Amin Sama Seperti Samuel Nababan, Merasa Kebal Hukum
Poto: Istimewa
Gedung Merah Putih KPK.
drberita.id -Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra (TOP) ke penjara bersama 4 tersangka lainnya setelah terjaring OTT KPK, menimbulkan bola panas yang terus menggelinding jauh.

Apalagi di balik kasus tersebut, sejumlah nama termasuk di antaranya oknum aparat penegak hukum dari Polri, Kejaksaan RI hingga akademisi yang menduduki jabatan bergengsi turut dibidik setelah diduga terlibat dalam pusaran aliran uang korupsi proyek.

Yang paling menarik adalah indikasi keterlibatan Rektor USU Muryanto Amin alias Muri, sampai ia harus dipanggil penyidik lembaga anti rausah meski statusnya masih sebagai saksi.

Tapi anehnya, meski sudah dua kali dipanggil, Muri tampaknya bukan karakter pejabat gentleman yang taat hukum. Buktinya, dia tak pernah memenuhi pemanggilan itu tanpa alasan jelas.

Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira mengatakan sikap Rektor USU Muryanto Amin menjadi preseden gelap dalam dunia pendidikan.

"Sebagai seorang rektor, saudara Muryanto Amin seharusnya memberikan contoh yang baik kepada mahasiswanya, menjadi orang yang bertanggungjawab, taat hukum, dan berani menghadapi penggilan KPK jika dirinya merasa tidak bersalah. Dia harus koperatif dan jangan menjadi seorang pengecut," ucap Yudhistira dalam keterangan tertulia dari Jakarta, Selasa 9 September 2025.

Menurut Yudhistira, jangan karena merasa ada orang yang disebut-sebut kebal hukum yang memback-upnya, Muryanto Amin malah ikut-ikutan menjadi sosok yang tidak tersentuh hukum seperti Samuel Nababan yang juga dua kali tidak datang dipanggil KPK dalam kasus suap tambang di Maluku Utara.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru