KAMMI Desak KPK Tangkap Anggota DPRD Medan Pembeking 12 Bangunan Bermasalah
Foto: Istimewa
Bangunan bermasalah di Kota Medan.
drberita.id | Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Kota Medan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota DPRD Medan yang membekingi 12 bangunan bermasalah di Kota Medan.
"Sangat miris bila itu benar. Seharusnya anggota DPRD Medan itu menjadi pengawas eksekutif, bukan malah menjadi pembeking bangunan bermasalah," ujar Sekretaris PD KAMMI Medan Nugra Ferdino kepada wartawan, Minggu 21 Maret 2021.
Dikatakan, turunnya KPK melakukan penyelidikan terkait hal itu akan memberi kepastian hukum bahwa pada DPRD Medan bersih dari oknum dewan bermental korup.
BACA JUGA :Kecurigaan Ketua DPC Partai Demokrat Medan Dukung KLB Ilegal Imbas dari Mosi Tidak Percaya 15 PAC
"Jika terbukti ada unsur pidananya KPK bisa langsung mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPRD Medan pembeking bangunan bermasalah tersebut," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Benny Iskandar mengungkapkan ada anggota DPRD Medan terlibat mendirikan 12 bangunan bermasalah tanpa ada Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).
“Sementara ini data yang kita ketahui ada sekitar 12 bangunan menyalahi aturan yang dibekap oknum anggota DPRD Medan," kata Benny.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
KPK Diminta Ungkap Dugaan Suap Proyek BRT Kota Medan dari World Bank
KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting
Pendidikan Indonesia Dalam Lingkaran Korupsi: KPK dan Kejagung Awasi SPMB dan Uang Sekolah
Pemko Medan Siapkan 197 Paket Pekerjaan Rp. 200 Juta Untuk Program Infrastruktur Permukiman
DPRD Medan: Dari Blackout PLN, Warga Berhak Terima Kompensasi 35 Persen
Aset Milik Pemko Medan Tidak Jelas, Anggota DPRD Mau Studi Banding ke Bandung dan Jakarta
Komentar