KAMMI Desak KPK Tangkap Anggota DPRD Medan Pembeking 12 Bangunan Bermasalah
Foto: Istimewa
Bangunan bermasalah di Kota Medan.
drberita.id | Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Kota Medan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota DPRD Medan yang membekingi 12 bangunan bermasalah di Kota Medan.
"Sangat miris bila itu benar. Seharusnya anggota DPRD Medan itu menjadi pengawas eksekutif, bukan malah menjadi pembeking bangunan bermasalah," ujar Sekretaris PD KAMMI Medan Nugra Ferdino kepada wartawan, Minggu 21 Maret 2021.
Dikatakan, turunnya KPK melakukan penyelidikan terkait hal itu akan memberi kepastian hukum bahwa pada DPRD Medan bersih dari oknum dewan bermental korup.
BACA JUGA :Kecurigaan Ketua DPC Partai Demokrat Medan Dukung KLB Ilegal Imbas dari Mosi Tidak Percaya 15 PAC
"Jika terbukti ada unsur pidananya KPK bisa langsung mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPRD Medan pembeking bangunan bermasalah tersebut," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Benny Iskandar mengungkapkan ada anggota DPRD Medan terlibat mendirikan 12 bangunan bermasalah tanpa ada Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).
“Sementara ini data yang kita ketahui ada sekitar 12 bangunan menyalahi aturan yang dibekap oknum anggota DPRD Medan," kata Benny.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
DPRD Medan Marah Bantuan Warga Dipotong Kepala Lingkungan, Camat: Sudah Kita Kasih SP1
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
DPRD Medan Makan Gaji Buta, Tak Peka Masalah Warga
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Komentar