Kejati Sumut Atensikan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Batubara
Kalamsu Minta BPK Audit Ulang
Artam - Selasa, 29 Agustus 2023 21:15 WIB
Poto: Istimewa
Kalamsu di Kejati Sumut.
drberita.id -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah mengatensikan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor Bupati Batubara senilai Rp54 miliar.
"Sudah kita tindaklanjuti laporan yang masuk. Kejati Sumut telah menerbitkan suratnya untuk proses pemeriksaan," ungkap Lamria Siantura, dari Bidang Penyebaran Informasi dan Humas Kejatisu, Selasa 29 Agustus 2023.
Hal itu disampaikan Lamria Sianturi menjawab aksi massa Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (Kalamsu) yang menggelar aksi damai di depan Kantor Kejati Sumut.
"Telah diterbitkan surat, kini tengah proses pemanggilan saksi saksi untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini sudah menjadi atensi pimpinan," jelas Lamria Sianturi.
Kalamsu dalam aksinya menuntut Kejati Sumut segera meneriksa Ketua Banggar dan 35 anggota DPRD Batubara terkait anggaran pembangunan kantor bupati yang dibangun di atas lahan HGU PT. Socfindo senilai Rp54 miliar.
"Periksa juga Asisten Pemkab Batubara RH yang mengeluarkan surat pengumuman rencana pembangunan perkantoran Pemkab Batubara," ungkap Kordinator Aksi Imron Halomoan.
Massa Kalamsu juga meminta Kejati Sumut memeriksa oknum Dinas PUPR Batubara terkait keabsahan surat surat penetapan pembangunan kantor bupati yang merugikan keuangan negara.
Kemudian, Kepala BPKAD dan Kabid Aset Pemkab Batu Bara, terkait surat Ketua DPRD nomor: 600/1712 yang berkaitan pengalokasian anggaran pembangunan kantor bupati.
"BPK RI Perwakilan Sumatera Utara kami minta untuk mengaudit ulang anggaran rehab rumah dinas bupati, wakil bupati, dan sekda yang terjadi di lahan HGU PT. Socfindo," kata Imron Halomoan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kejaksaan Agung Stop Kasus Korupsi MBG
Kejati Sumut Belum Dapat Perintah Sisir SPPG MBG dari Kejaksaan Agung
Kelompok Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Desak Kasus Daerah Hingga Intervensi TNI ke Kortas Tipikor Polri
17 Paket Proyek Dinas BMBKCK Provinsi Sumut Berpotensi Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Korupsi Rumah Sakit Jiwa Diterima Kejati Sumut
Semoga Penggeledahan Korupsi RSU Pirngadi Tidak Ambar Seperti Rakernas APEKSI di Kota Medan
Komentar