Kepala BPN Deliserdang Fauzi Bungkam Ditanya Warkah Dreamland Resort Sibolangit
Foto: Istimewa
Kepala BPN Deliserdang, Fauzi.
drberita.id | Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deliserdang Fauzi, bungkam tak mau bicara ketika ditanya soal warkah lahan yang di atasnya berdiri Villa Dreamland Resort Sibolangit.
"Apa alasan BPN Deliserdang tdk mau membuka warkah lahan villa dreamland resort sibolangit di PTUN Medan yang digugat Ferdinand Sitepu?".
"Apakah warkah lebih tinggi drajatnya dari kitab suci seperti misalnya Alquran atau Injil, sehinga BPN Deliserdang tidak mau membukanya di PTUN Medan atas permintaan majelis hakim?".
Demikian pertanyaan konfirmasi yang disampaikan DRberita ke Kepala BPN Deliserdang Fauzi, Rabu 26 Agustus 2020, yang tidak dijawab.
Sementara itu, Kepala BPN Provinsi Sumatera Utara Dadang Suhendi mengatakan, bila diminta oleh pengadilan dan kepentingan pengadilan tentu saja dapat dipenuhi.
"Pada dasarnnya salinan atau copy warkah hanya dapat diberikan kepada pemegang hak yang namannya tercatat pada sertipikat/buku tanah atau kpd instansi dalam rangka pelaksanaan tugas, seperti kepolisian, kejaksaan, kpk atau pengadilan," jelas Dadang.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Puluhan Warga Sibolangit Laporkan BPN dan Polda ke Ombudsman Sumut Gegara PT. NMN
Kejatisu Terima Laporan Mafia Tanah dari Wanita Tua
Kuasa Hukum: Perkara Laporan Dugaan Mafia Tanah di Polrestabes Medan Terkesan Lamban
Garda Deli Sesalkan Putusan PTUN Terhadap Gugatan Citraland Helvetia
Gawat, 3 Kali Kepala BPN Deliserdang Surati Pembatalan SHM Milik Legiman Pranata
Menko Polhukam Tegur Ketua PN Lubuk Pakam Terkait Gugatan SHM Palsu Caplok Nama Anggota DPR RI
Komentar