KPK Apresiasi Jamintel Kejaksaan Agung Tangkap Jaksa Gadungan
Muhammad Artan
Gedung KPK Merah Putih
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi penangkapan jaksa gadungan yang diduga telah menipu salah seorang yang sedang berperkara di KPK.
"KPK mengapresiasi rekan-rekan tim Jamintel Kejaksaan Agung yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 26 Agustus 2021.
Ali mengingatkan agar para pihak yang tengah berperkara di KPK untuk waspada terhadap berbagai bentuk dan modus penipuan yang mengatasnamakan KPK maupun aparat penegak hukum lainnya.
BACA JUGA:
Muswil ke-4 Foz Sumut: Amil Profesi Yang Sangat Mulia
"Kami juga meminta para pihak yang sedang berperkara di KPK untuk menaati proses hukum sesuai azas dan prosedurnya. Jangan coba kasak-kusuk ataupun berupaya melakukan hal-hal yang bertentangan dan melawan hukum," kata Ali.
Menurut Ali, KPK berkomitmen untuk melaksanakan tugas pemberantasan korupsi secara profesional dengan menjunjung azas keadilan.
"Kami tak bosan mengingatkan masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap modus penipuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.
BACA JUGA:
Ibas Resmi Diwisuda: Lulus Dengan Pujian, Predikat Cumlaude IPK 4.0
"Apabila mengalami atau menemui peristiwa seperti ini, segera lapor ke KPK melalui call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," tutup Ali.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Babak Baru Skandal Jiwasraya: Dua Eks Petinggi OJK Dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung
Komentar