KPK Bantah Billboard Pesan Antikorupsi
Poto: Istimewa
Ali Fikri
drberita.id | KPK membantah ada melakukan pembiayaan pengadaan billboard yang berisikan pesan antikorupsi di sejumlah lokasi yang dikabarkan.
"Terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai billboard yang berisi pesan antikorupsi, kami sampaikan bahwa KPK tidak pernah melakukan pengadaan maupun pembiayaan dalam anggaran negara atas pemasangan billboard dimaksud," ungkap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan singkat, Sabtu 19 Februari 2022.
Ali juga memastikan Tim Inspektorat KPK telah melakukan pengecekan di lokasi, dan sudah tidak ditemukan billboard dimaksud.
BACA JUGA:
Ramai Dukung Tempe Goes To UNESCO, Bawa Tempe Jadi Warisan Budaya Tak Benda
"Kami menyadari bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tugas KPK," katanya.
Untuk itu, lanjut Ali, komitmen KPK sedari awal adalah terus merangkul dan mengajak seluruh masyarakat, untuk bersama-sama menanamkan kesadaran berintegritas agar tumbuh budaya antikorupsi dalam lingkungan bermasyarakat.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kabar Aparat Penegak Hukum Sudah Terkondisikan, LPJU Dinas Perhubungan Medan Masuk Radar KPK
Dinas Pendidikan Deli Serdang Dilaporkan ke KPK
Dugaan Suap Viral di Media Sosial, Ketua DPRD Kota Medan Siap Diperiksa KPK dan Kejagung
LHKPN Komut Bank Sumut ke KPK Minus Rp.233 Juta, Kok Bisa?
10 Jam Diperiksa, Febrie Adriansyah Akhirnya Ditahan di Rutan KPK
KPK, Ada Desmon di Proyek LPJU Ratusan Miliar Dinas Perhubungan Kota Medan
Komentar