KPK Bantah Billboard Pesan Antikorupsi
Poto: Istimewa
Ali Fikri
drberita.id | KPK membantah ada melakukan pembiayaan pengadaan billboard yang berisikan pesan antikorupsi di sejumlah lokasi yang dikabarkan.
"Terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai billboard yang berisi pesan antikorupsi, kami sampaikan bahwa KPK tidak pernah melakukan pengadaan maupun pembiayaan dalam anggaran negara atas pemasangan billboard dimaksud," ungkap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan singkat, Sabtu 19 Februari 2022.
Ali juga memastikan Tim Inspektorat KPK telah melakukan pengecekan di lokasi, dan sudah tidak ditemukan billboard dimaksud.
BACA JUGA:
Ramai Dukung Tempe Goes To UNESCO, Bawa Tempe Jadi Warisan Budaya Tak Benda
"Kami menyadari bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tugas KPK," katanya.
Untuk itu, lanjut Ali, komitmen KPK sedari awal adalah terus merangkul dan mengajak seluruh masyarakat, untuk bersama-sama menanamkan kesadaran berintegritas agar tumbuh budaya antikorupsi dalam lingkungan bermasyarakat.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Setelah KPK Datang ke Medan, Semoga Tidak Terjadi OTT ke Depan
Mana Lebih Berani: 2 Wakil Menteri OTT KPK, 3 Mantan Bos BGN Dijemput Kejaksaan Agung
KPK Ditantang Periksa Yasonna Laoly Kasus KITAS dan KITAP
Total Rp.737,7 Miliar Masuk ke Stadion Teladan Medan dari APBD dan APBN, KPK dan Kejaksaan Agung Harus Berani
KPK Diminta Ungkap Dugaan Suap Proyek BRT Kota Medan dari World Bank
KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting
Komentar