KPK Geledah Rumah Pribadi Tersangka Nurdin Abdullah
Foto: Istimewa
Nurdin Abdullah, saat di bandara mau dibawa ke Jakarta oleh tim OTT KPK.
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan dan rumah pribadi tersangka Nurdin Abdullah, Selasa 2 Maret 2021.
Dari 2 lokasi tersebut, KPK menemukan dan mengamankan bukti berupa dokumen terkait perkara dan sejumlah uang tunai.
"Sebelumnya, Senin 1 Maret 2021, KPK juga telah menggeledah Rumah Dinas Gubernur dan Rumah Sekretaris Dinas PUTR Sulawesi Selatan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada DRberita, Selasa 2 Maret 2021.
Ali juga mengatakan, dari 2 lokasi tersebut ditemukan dan diamankan bukti berbagai dokumen terkait dengan perkara dan sejumlah uang tunai.
"Untuk jumlah uang tunai saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK," ucapnya.
Selanjutnya, kata Ali, terhadap dokumen dan uang tunai yang disita KPK akan dilakukan validasi dan analisa lebih lanjut.
"Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," tutup Ali.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Komentar