KPK Geledah Rumah Pribadi Tersangka Nurdin Abdullah
Foto: Istimewa
Nurdin Abdullah, saat di bandara mau dibawa ke Jakarta oleh tim OTT KPK.
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan dan rumah pribadi tersangka Nurdin Abdullah, Selasa 2 Maret 2021.
Dari 2 lokasi tersebut, KPK menemukan dan mengamankan bukti berupa dokumen terkait perkara dan sejumlah uang tunai.
"Sebelumnya, Senin 1 Maret 2021, KPK juga telah menggeledah Rumah Dinas Gubernur dan Rumah Sekretaris Dinas PUTR Sulawesi Selatan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada DRberita, Selasa 2 Maret 2021.
Ali juga mengatakan, dari 2 lokasi tersebut ditemukan dan diamankan bukti berbagai dokumen terkait dengan perkara dan sejumlah uang tunai.
"Untuk jumlah uang tunai saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK," ucapnya.
Selanjutnya, kata Ali, terhadap dokumen dan uang tunai yang disita KPK akan dilakukan validasi dan analisa lebih lanjut.
"Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," tutup Ali.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Dinas SDABMBK Medan Siapkan 114 Pekat Kegiatan PL dan 77 Tender, KPK Apa Kabar?
Setelah KPK Datang ke Medan, Semoga Tidak Terjadi OTT ke Depan
Mana Lebih Berani: 2 Wakil Menteri OTT KPK, 3 Mantan Bos BGN Dijemput Kejaksaan Agung
KPK Ditantang Periksa Yasonna Laoly Kasus KITAS dan KITAP
Total Rp.737,7 Miliar Masuk ke Stadion Teladan Medan dari APBD dan APBN, KPK dan Kejaksaan Agung Harus Berani
KPK Diminta Ungkap Dugaan Suap Proyek BRT Kota Medan dari World Bank
Komentar