KPK Peringatkan Pemda di Sumut Hindari Korupsi dalam Pelayanan Publik
Artam - Jumat, 19 Februari 2021 18:50 WIB
Foto: Ilustrasi
KPK
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan pemerintah daerah di seluruh daerah Provinsi Sumatera Utara agar menghindari praktik pemerasan, suap, atau gratifikasi dalam pelayanan publik.
Demikian disampaikan KPK dalam rapat koordinasi (rakor) bertema Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan Publik, yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat, 19 Februari 2021.
Hadir dalam pertemuan Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumut, Bupati, Walikota, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari kabupaten dan kota.
Direktur Korsup Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko mengungkapkan, terdapat hubungan positif antara praktik korupsi dengan kelembagaan dan kualitas pelayanan publik.
"Di antara praktek korupsi sebagaimana disebut dalam undang-undang tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah pemerasan, suap, dan gratifikasi, apalagi karena terkait pelayanan publik," ujar Didik.
Berdasarkan survei Ombudsman terhadap 19 pemda di Sumut atas kepatuhan pada standar pelayanan publik sejak 2015 sampai 2019, hanya 7 pemda dengan kepatuhan tinggi atau berada dalam zona hijau. Selebiknya, 12 pemda lainnya masih berada dalam kepatuhan sedang (zona kuning) dan kepatuhan rendah (zona merah).
Ketujuh pemda itu adalah Kabupaten Deliserdang, Kota Medan, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumut, Kabupaten Langkat, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Kabupaten Pakpak Bharat.
Dilanjutkan Didik, KPK mendorong pemda membenahi kelembagaan pelayanan publik. Tujuannya, kata Didik, agar layanan publik makin transparan dan akuntabel, dengan minimal adanya Standar Operasi dan Prosedur (SOP), Standar Pelayanan (SP), dan saluran pengaduan masyarakat.
"Kami mendapatkan informasi dari berbagai sumber mengenai perilaku layanan publik di sejumlah pemda di Sumut. Kami akan mendiskusikannya lebih lanjut dengan Gubernur dan pihak terkait lainnya," ungkap Didik.
art/drb
SHARE:
Editor
: Artam
Sumber
: Rilis
Tags
Berita Terkait
Kontraktor Minta KPK Periksa Perubahana Judul Pekerjaan Dinas SDABMBK Medan
KAMAK Desak Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tersangka: Sudah 13 Lokasi Berbeda Digeledah
Aktivis Sumut Beri Dukungan Moral ke Ondim, Minta KPK Tetapkan Tersangka Lain
Mantan Pimpinan KPK Tampil Spesial di Samosir Music International: Ajak Ribuan Penonton Peduli Bencana Sumatera
Karir Politik Ondim Berakhir, Kekuasaan Langkat Kembali ke Keluarga Mantan Bupati
Menhut Raja Juli Antoni Dalam Pusaran Korupsi Amplop Bupati Kuansing
Komentar