KPK Geledah Rumah Rektor Unila dan Tersangka Lainnya
Poto: Istimewa
Gedung Merah Putih KPK
drberita.id | Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Lampung, Rabu 24 Agustus 2022. Sejumlah rumah milik tersangka suap mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) digeledah tim penyidik.
"Tempat yang digeledah, yaitu rumah kediaman tersangka Rektor Unila KRM dan rumah kediaman dari beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 25 Agustus 2022.
Dari penggeledahan itupun tim penyidik KPK menemukan sejumlah bukti pendukung.
BACA JUGA:
KPK Terima Laporan Proyek Rp 2,7 T Sumut dan Dugaan Suap KSO 3 Broker
"Ditemukan dan diamankan kembali, di antaranya berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing," kata Ali.
Selanjutnya, kata Ali, bukti bukti yang ditemukan dari penggeledahan di rumah Rektor Unila KRM dan pihak terkait akan dijadikan berita acara dalam pemeriksaan.
"Tim Penyidik nantinya akan menganalisis dan menyita bukti bukti tersebut untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para tersangka," tandasnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Setelah KPK Datang ke Medan, Semoga Tidak Terjadi OTT ke Depan
Mana Lebih Berani: 2 Wakil Menteri OTT KPK, 3 Mantan Bos BGN Dijemput Kejaksaan Agung
KPK Ditantang Periksa Yasonna Laoly Kasus KITAS dan KITAP
Total Rp.737,7 Miliar Masuk ke Stadion Teladan Medan dari APBD dan APBN, KPK dan Kejaksaan Agung Harus Berani
KPK Diminta Ungkap Dugaan Suap Proyek BRT Kota Medan dari World Bank
KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting
Komentar