KPK Geledah Rumah Rektor Unila dan Tersangka Lainnya
Poto: Istimewa
Gedung Merah Putih KPK
drberita.id | Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Lampung, Rabu 24 Agustus 2022. Sejumlah rumah milik tersangka suap mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) digeledah tim penyidik.
"Tempat yang digeledah, yaitu rumah kediaman tersangka Rektor Unila KRM dan rumah kediaman dari beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 25 Agustus 2022.
Dari penggeledahan itupun tim penyidik KPK menemukan sejumlah bukti pendukung.
BACA JUGA:
KPK Terima Laporan Proyek Rp 2,7 T Sumut dan Dugaan Suap KSO 3 Broker
"Ditemukan dan diamankan kembali, di antaranya berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing," kata Ali.
Selanjutnya, kata Ali, bukti bukti yang ditemukan dari penggeledahan di rumah Rektor Unila KRM dan pihak terkait akan dijadikan berita acara dalam pemeriksaan.
"Tim Penyidik nantinya akan menganalisis dan menyita bukti bukti tersebut untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para tersangka," tandasnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kabar Aparat Penegak Hukum Sudah Terkondisikan, LPJU Dinas Perhubungan Medan Masuk Radar KPK
Dinas Pendidikan Deli Serdang Dilaporkan ke KPK
Dugaan Suap Viral di Media Sosial, Ketua DPRD Kota Medan Siap Diperiksa KPK dan Kejagung
LHKPN Komut Bank Sumut ke KPK Minus Rp.233 Juta, Kok Bisa?
10 Jam Diperiksa, Febrie Adriansyah Akhirnya Ditahan di Rutan KPK
KPK, Ada Desmon di Proyek LPJU Ratusan Miliar Dinas Perhubungan Kota Medan
Komentar