KPK Geledah Rumah Rektor Unila dan Tersangka Lainnya
Poto: Istimewa
Gedung Merah Putih KPK
drberita.id | Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Lampung, Rabu 24 Agustus 2022. Sejumlah rumah milik tersangka suap mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) digeledah tim penyidik.
"Tempat yang digeledah, yaitu rumah kediaman tersangka Rektor Unila KRM dan rumah kediaman dari beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 25 Agustus 2022.
Dari penggeledahan itupun tim penyidik KPK menemukan sejumlah bukti pendukung.
BACA JUGA:
KPK Terima Laporan Proyek Rp 2,7 T Sumut dan Dugaan Suap KSO 3 Broker
"Ditemukan dan diamankan kembali, di antaranya berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing," kata Ali.
Selanjutnya, kata Ali, bukti bukti yang ditemukan dari penggeledahan di rumah Rektor Unila KRM dan pihak terkait akan dijadikan berita acara dalam pemeriksaan.
"Tim Penyidik nantinya akan menganalisis dan menyita bukti bukti tersebut untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para tersangka," tandasnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Babak Baru Skandal Jiwasraya: Dua Eks Petinggi OJK Dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung
Komentar