KPK Ingatkan Korupsi sebagai Penghambat Tujuan Negara
Poto: Istimewa
Ketua KPK Firli Bahuri.
drberita.id | Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan korupsi adalah kejahatan yang menentukan berhasil tidaknya dalam mewujudkan tujuan negara.
Hal ini disampaikannya dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 54 Tahun 2022, di Gedung Graha Makarti Bhakti Nagari Kampus ASN Corporate University LAN Jakarta, Jumat 15 Juli 2022.
"Dalam rangka mewujudkan tujuan nasional, sulit rasanya terwujud jika korupsi masih ada di setiap lini, mulai dari kekuasaan kamar legislatif, kamar yudikatif, kamar eksekutif, dan kekuasaan partai politik," kata Firli.
Menurutnya, kejahatan korupsi bisa dikategorikan sebagai kejahatan yang melawan kemanusiaan, sehingga dalam memeranginya harus menjadi kepentingan bersama.
BACA JUGA:
Gaji Guru PPPK Dipotong Bayar Koran, Korwilcam Aek Natas Salahkan Bank Sumut
"Tindak pidana korupsi itu dampaknya sangat buruk baik terhadap lingkungan hidup, angka kemiskinan, angka pengangguran, kerusakan alam, dan buruknya pertumbuhan ekonomi," terang Firli.
Di hadapan peserta PKN, Firli juga mengajak mereka menjadi agen antikorupsi yang punya fokus dan kepentingan bersama dalam memerangi korupsi untuk mewujudkan tujuan nasional.
"Semoga para Peserta PKN dapat menjadi agen untuk membebaskan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," pesan Firli.
Menutup sambutannya, Firli berharap para peserta nantinya bisa menjadi agen-agen pemberantasan korupsi pada instansinya masing-masing.
BACA JUGA:
Toga Sandy, Pondok Batok "Coco n Art" Yang Malang Melintang di Dunia Kreatif
"Ketika semua peserta telah menyelesaikan PKN ini, bisa menjadi orang yang berbeda. Karena sebenarnya tujuan pendidikan itu pertama, harus ada perubahan perilaku, kedua ada perubahan budaya, dan ketiga bisa menjadi agen-agen perubahan," pungkasnya.
Kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) ini turut dihadiri oleh Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi LAN Basseng, dan 42 Peserta PKN Tingkat I Angkatan 54 dari berbagai instansi pemerintah.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Jaksa Agung Ingatkan Profesionalisme dan Keberanian Jajaran di Daerah Lawan Pelaku Korupsi
Dugaan Korupsi Makan dan Perjalanan Dinas di Bappeda Tebingtinggi Dilapor ke Polisi
FABEM Desak Kejaksaan Tangkap Pemilik Rekening Korupsi Smartboard Langkat
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
Kejagung Sita Puluhan Aset Perusahaan dan Tersangka Korupsi Ekspor CPO di Raiu dan Medan
Jika Bobby Nasution Antikorupsi, Sulaiman Harahap yang Cocok Jadi Plt Kadis PUPR Sumut
Komentar