KPK Kembali Tegaskan Status Ketua Demokrat Sumut Masih Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api
Ada Media Nulis Lokot Yang P21
Artam - Selasa, 26 September 2023 00:01 WIB
Poto: Istimewa
Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Lokot Nasution.
drberita.id -Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Lokot Nasution sampai saat ini masih berstatus saksi. Hanya saja berkas perkara korupsi jalur kereta api yang sudah P21.
Hal itu kembali ditegaskan Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 26 September 2023.
"Bukan Lokot. Lokot tidak pernah jadi tersangka mas. Berkas kasus DJKA nya yang P21," katanya.
"Ada media nulis Lokot yang P21. Jadi seolah olah berkas atas nama tersangka Lokot Nasution. Padahal Lokot tidak pernah jadi tersangka. Dia saksi perkara tersebut," sambung Ali.
Ali Fikri juga membenarkan ada pernyataannya pada Jumat 11 Agustus 2023 lalu.
"Berkas perkara sudah selesai, sudah P21, tinggal persidangan nanti," ujar Ali Fikri.
Soal status Lokot Nasution, Ali mengatakan Lokot Nasution sampai saat ini masih berstatus saksi. "Masih saksi," jawabnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Sidang Korupsi DJKA, Uang Untuk Pilpres dan Pilgubsu, Hakim: Minta KPK Hadirkan Budi Karya dan Lokot Nasution
Komentar