KPK OTT Bupati Langkat, Ondim Enggan Komentar
drberita.id | Bupati Langkat Terbit Rencana PA terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 18 Januari 2022 malam. KPK menangkapnya bersama beberapa pihak.
"Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu 19 Januari 2022.
BACA JUGA:
Gayo tak Hanya Kopi, Tembakau Hijau 'Ganja' jadi Perhatian
Saat ini, kata Ali, tim KPK tengah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak pihak yang terjaring OTT itu. "KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung," katanya.
"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi," tutup Ali.
Sementar itu, Wakil Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim belum mau berkomentar atas penangkapan buptinya Terbit Rencana PA.
"Saya belum mau berkomentar adanya OTT ini," kata Ondim melalui sambungan telepon.
BACA JUGA:
Sekolah Demokrasi Politik PBHMI Dihadiri Gubernur Jateng
"Saya belum tahu," tutupnya.
Dinas SDABMBK Medan Siapkan 114 Pekat Kegiatan PL dan 77 Tender, KPK Apa Kabar?
Setelah KPK Datang ke Medan, Semoga Tidak Terjadi OTT ke Depan
Mana Lebih Berani: 2 Wakil Menteri OTT KPK, 3 Mantan Bos BGN Dijemput Kejaksaan Agung
KPK Ditantang Periksa Yasonna Laoly Kasus KITAS dan KITAP
Total Rp.737,7 Miliar Masuk ke Stadion Teladan Medan dari APBD dan APBN, KPK dan Kejaksaan Agung Harus Berani