KPK OTT Bupati Langkat, Ondim Enggan Komentar
drberita.id | Bupati Langkat Terbit Rencana PA terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 18 Januari 2022 malam. KPK menangkapnya bersama beberapa pihak.
"Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu 19 Januari 2022.
BACA JUGA:
Gayo tak Hanya Kopi, Tembakau Hijau 'Ganja' jadi Perhatian
Saat ini, kata Ali, tim KPK tengah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak pihak yang terjaring OTT itu. "KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung," katanya.
"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi," tutup Ali.
Sementar itu, Wakil Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim belum mau berkomentar atas penangkapan buptinya Terbit Rencana PA.
"Saya belum mau berkomentar adanya OTT ini," kata Ondim melalui sambungan telepon.
BACA JUGA:
Sekolah Demokrasi Politik PBHMI Dihadiri Gubernur Jateng
"Saya belum tahu," tutupnya.
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya