KPK Surati Kejagung dan Mabes Polri Untuk Proses Bidding

4 Jabatan Strategis Kosong
Redaksi - Sabtu, 08 April 2023 19:50 WIB
KPK Surati Kejagung dan Mabes Polri Untuk Proses Bidding
Muhammad Artan
Gedung KPK Merah Putih.
KPK memastikan Fitroh kembali tidak terkait perdebatan kasus Formula E di KPK. Posisinya saat ini digantikan Jaksa Muhammad Asri Irwan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Kemudian, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK juga kosong setelah Karyoto dikembalikan ke Polri. Karyoto pun dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Metro Jaya. Posisinya pun diisi Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai pelaksana tugas (plt).

Terbaru, Direktur Penyelidikan KPK juga kosong setelah Brigjen Endar Priantoro diberhentikan KPK dengan hormat dan dikembalikan ke Polri. Pemulangan Karyoto dan Endar disebut-sebut terkait perbedaan pandangan penanganan perkara Formula E. Namun, hal ini dibantah oleh KPK.

Terkait Endar, Kapolri telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan hingga tahun depan. Akan tetapi, KPK tetap mencopot dan memulangkannya dengan alasan lembaga antirasuah tidak mengusulkan perpanjangan.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Dinas SDABMBK Medan Siapkan 114 Pekat Kegiatan PL dan 77 Tender, KPK Apa Kabar?

Dinas SDABMBK Medan Siapkan 114 Pekat Kegiatan PL dan 77 Tender, KPK Apa Kabar?

Gen Z Sumut Kritisi Pimpinan DPRD Sumut yang Kabarnya Jadi Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan

Gen Z Sumut Kritisi Pimpinan DPRD Sumut yang Kabarnya Jadi Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan

Setelah KPK Datang ke Medan, Semoga Tidak Terjadi OTT ke Depan

Setelah KPK Datang ke Medan, Semoga Tidak Terjadi OTT ke Depan

Mana Lebih Berani: 2 Wakil Menteri OTT KPK, 3 Mantan Bos BGN Dijemput Kejaksaan Agung

Mana Lebih Berani: 2 Wakil Menteri OTT KPK, 3 Mantan Bos BGN Dijemput Kejaksaan Agung

KPK Ditantang Periksa Yasonna Laoly Kasus KITAS dan KITAP

KPK Ditantang Periksa Yasonna Laoly Kasus KITAS dan KITAP

Total Rp.737,7 Miliar Masuk ke Stadion Teladan Medan dari APBD dan APBN, KPK dan Kejaksaan Agung Harus Berani

Total Rp.737,7 Miliar Masuk ke Stadion Teladan Medan dari APBD dan APBN, KPK dan Kejaksaan Agung Harus Berani

Komentar
Berita Terbaru