KPK Terbitkan Nomor Agenda Perkara Dugaan Kredit Fiktif PT. Bintang Cosmos dan Bank Mandiri Medan

- Minggu, 12 Juni 2022 16:07 WIB
KPK Terbitkan Nomor Agenda Perkara Dugaan Kredit Fiktif PT. Bintang Cosmos dan Bank Mandiri Medan
Poto: Muhammad Artan
Gedung KPK Merah Putih

drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menerbitkan nomor agenda perkara dugaan korupsi kredit fiktif PT. Bintang Cosmos dengan Bank Mandiri Cabang Medan senilai Rp 188 milar.

Perkara dugaan korupsi kredit fiktif yang dilaporkan Law Firm Garda Deli tersebut bernomor agenda 1399355.

"Iya, sudah keluar nomor agenda perkaranya dari KPK. Sebulan setelah masuk laporan kami, nomor agendanya 1399355," ucap Soebandono Poerwantoro SH dari Law Firm Garda Deli, Minggu 12 Juni 2022.

Soebandono Poerwantoro melaporkan dugaan korupsi kredit fiktif PT. Bintang Cosmos dengan Bank Mandiri Cabang Medan senilai Rp 188 miliar ke KPK, bersama dua rekannya Wahyu Tampubolon SH, dan Ida Hasibuan SH, M.Kn, pada Selasa 8 Februari 2022.

BACA JUGA:
Polres Madina Tak Profesional Tetapkan Tersangka Korupsi

"Kita masih menunggu action dari KPK, apakah berani membongkar bank milik BUMN itu, atau sebaliknya," kata Soebandono.

Dugaan korupsi kredit fiktif Rp 188 miliat tersebut dilakukan PT. Bintang Cosmos dengan Bank Mandiri Cabang Medan memakai aset milik Ng O Sui sebagai agunan. Dugaan kredit fiktif tersebut terjadi sejak 2011, setelah Mahkamah Agung RI mengeluarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang menyatakan aset milik Ng O Sui.

Dalam laporan Law Firm Garda Deli, ada 16 orang diduga terlibat dalam korupsi kredit fiktif yang dilaporkan ke KPK, termasuk kurator yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan.

Dari Bank Mandiri Cabang Medan ada 6 orang yang dilaporkan, PT. Bintang Cosmos 5 orang, Kurator 3 orang, dan Pengadilan Negeri Medan 2 orang.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru