Masa Pandemi, Harta Jokowi Bertambah Rp 8,9 Miliar, Harta Gubsu Berkurang Rp 8 Miliar
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, sebanyak 70,3 persen harta kekayaan para pejabat negara naik selama setahun terakhir atau di masa pandemi Covid-19.
Salah satu pejabat yang memiliki kekayaan kekayaannya adalah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam setahun terakhir, harta kekayaan Jokowi naik sekitar Rp 8,9 miliar. Berbeda dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Selama tiga tahun memimpin Provinsi Sumut, harta Edy berkurang Rp 8 miliar.
Data kekayaan Presiden Jokowi lewat laman e-lhkpn KPK:
BACA JUGA:
Semangat Raih WBK, Imigrasi Sibolga Rilis Jingle Bebas dari Korupsi
Berdasarkan laporan periodik 2020, yang disampaikan pada 13 Maret 2021, total kekayaan Jokowi lebih dari Rp 63 miliar, tepatnya Rp 63.616.935.818.
Harta Jokowi terdiri dari 20 tanah dan bangunan senilai Rp 53.281.696.000. 19 tanah dan bangunan Jokowi tersebar di berbagai daerah Jawa Tengah dan satu bangunan senilai Rp 3,5 miliar di Kota Jakarta Selatan.
Selanjutnya, alat transportasi dan mesin senilai Rp 527.500.000. Untuk kendaraan, Jokowi memiliki tujuh mobil dan satu motor. Lalu, harta bergerak lainnya senilai Rp 357.500.000, kas dan setara kas senilai Rp 10.047.790.536. Jokowi juga memiliki utang senilai Rp 597.550.718.
Jika dibandingkan dengan periode setahun sebelumnya, total kekayaan Jokowi mencapai Rp 54.718.200.893. Aset tanah dan bangunan serta kendaraannya juga masih sama jumlahnya, hanya nilainya yang berubah sesuai apresiasi nilai aset.
BACA JUGA:
HUT Partai Demokrat 'Abal-abal' KSP Moeldoko Bubar, Iti Jayabaya: Ini Banten, Bung!
Pada 2019, tanah dan bangunan Jokowi senilai Rp 45.643.588.000 dan alat transportasi dan mesin Rp 647.500.000. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 360.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 8.928.471.262. Pada 2019, Jokowi juga memiliki utang senilai Rp 861.358.369.
Data kekayaan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi:
Dilihat dari situs e-lhkpn KPK, harta Edy Rahmayadi terus mengalami penurunan sejak menjadi Gubsu pada 2018 hingga Rp 8 miliar.
Edy pertama kali melaporkan hartanya sebagai Gubsu pada 5 Maret 2019. Harta yang dilaporkan merupakan kekayaan Edy pada 2018.
[br]
Dalam e-lhkpn periodik 2018, Edy tercatat memiliki 15 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 15,9 miliar. Tanah tersebut tersebar di Medan, Bogor, Deli Sedang, Binjai serta Kampar, Riau.
Edy juga tercatat memiliki harta berupa dua unit mobil yakni Hoda Jazz tahun 2011 dan Honda Jazz 2015. Totalnya mencapai Rp 360 juta.
Dia tercatat memiliki harta bergerak lain Rp 193 juta serta kas dan setara kas Rp 7,1 miliar. Hartanya mengeluarkan Rp 23.631.963.468 (Rp 23,6 miliar).
BACA JUGA
KPK Komitmen Usut Tuntas Perkara Suap Jabatan Pemko Tanjungbalai
Edy juga menyerahkan LHKPN periodik 2019 pada 18 Maret 2020. LHKPN tersebut berisi harta Edy pada 2019.
Pada LHKPN periodik 2019 ini, Edy tercatat memiliki 15 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 15,9 miliar. Edy juga tercatat masih memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 193 juta.
Edy tercatat tak lagi memiliki kendaraan di LHKPN 2019. Selain itu, harta berupa kas dan setara kas Edy tercatat berkurang menjadi Rp 645 juta.
Dia tercatat tak memiliki utang. Total harta Edy pada 2019 kembali dibuka Rp 16.743.729.194 (Rp 16,7 miliar).
Edy menyerahkan LHKPN periodik 2020 pada 1 Februari 2021. Pada tahun ini, harta Edy yang dilaporkan juga berkurang.
BACA JUGA:
FOZ Sumut Serah Terima Bantuan Sembako Untuk Warga Terdampak Pandemi Kepada Kemenag
Dia melaporkan memiliki 12 bidang tanah dan bangunan pada 2020. Total nilainya mencapai Rp 12,1 miliar.
Edy tetap tak memiliki alat transportasi pada LHKPN 2020. Dia tercatat masih memiliki harta bergerak Rp 193 juta.
Edy tercatat memiliki kas dan setara kas Rp 3 miliar dan tak memiliki utang. Total harta Edy pada 2020 kembali dibuka Rp 15.396.212.690 (Rp 15,3 miliar).
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran