Mencurigakan, Ada Pertemuan Tertutup di BPN Sumut
drberita.id | Pertemuan pada Selasa 23 Juni 2020 di Kantor BPN Sumut, terkesan tertutup dan mencurigakan. Pasalnya, pihak PTPN2 tidak diikutsertakan dalam pertemuan.
Yang hadir dalam pertemuan tersebut yaitu pihak Polda Sumut Cq Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut.
Baca Juga:
Rangkap Jabatan Para Komisaris BUMN
Dalam pertemuan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB, itu dibahas tentang ganti rugi pengadaan lahan untuk pembangunan kawasan olahraga terpadu sport center.
Sementara diketahui, Pemeritantah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sudah membayar uang sebesar Rp 152 miliar lebih kepada PTPN2 sekira bulan April 2020 kemarin.
Baca Juga:
Rombongan Petani SPSB Sumut Jalan Kaki ke Jakarta Jumpai Jokowi
Pertanyaannya, apa lagi yang mau digantirugikan ke lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kawasan olahraga terpadu sport center?
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Dadang Suhendy yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, Senin 29 Juni 2020, belum ada memberikan jawaban.
(art/drb)
Proyek Jalan Tol Medan-Binjai Rp 1,1 Triliun Jadi Target Kejaksaan, BPN Sumut dan Kota Medan Digeledah
Afriansyah Noor Dorong Penguatan Hubungan Industrial dan Peran Serikat Pekerja dan Forkomda BUMN
Presiden Prabowo Dapat Fukungan IWO Kirim KPK dan Kejagung Masuk ke BUMN, Teuku Yudhistira: Utamakan PT. PLN
2024 Utang Melonjak, PLN Sewa Pembangkit Listrik 10 Bulan Sampai Rp. 50 Triliun Lebih
Forkom SP BUMN Bertemu Ceo Danantara, Abrar Ali: Perjuangan ini menjadi bukti nyata