Pengamat Ingatkan APBD Diskominfo Sumut Jangan Sampai Bermasalah Hukum
Foto: Istimewa
Elfanda Ananda
drberita.id | Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik, Elfenda Ananda mengatakan organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, agar mengelola anggaran dengan mengimplementasikan skala prioritas, sesuai aturan dan transparan sehingga tidak bermasalah secara hukum.
"Kita sejak awal sudah mengingatkan agar dana APBD Sumut tahun 2021 dikelola benar-benar efektif, transparan serta akubtabel dan lebih berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat yang terdampak Covid-19," kata Elfanda di Medan, Kamis 18 Maret 2021.
Menurut Elfanda, pandemi Covid-19 benar-benar telah menggerus pendapatan masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
BACA JUGA :PP 98 Menduga Elit Partai Pendukung Jokowi Berada di Balik Isu Jabatan Presiden Tiga Periode
Karena itu, kebijakan pemerintah dalam pemenuhan hak masyarakat terdampak Covid-19, utamanya mengenai hak dasar sosial dan ekonomi seperti dana stimulan harus mengacu pada skala prioritas.
Terkait program Diskominfo Sumut mengenai pemberian stimulus kepada perusahaan pers, ia menilai dana yang dialokasikan harus benar-benar untuk pemberdayaan media.
"Program stimulan di Diskominfo Sumut perlu dikaji ulang secara lebih mendalam untuk memastikan setiap dana APBD yang dikucurkan benar-benar diimplementasikan dalam program yang dapat berguna bagi masyarakat banyak," ujar Elfanda.
Sebab, pemberian dana stimulus yang bersumber dari APBD Sumut harus mengacu pada skala prioritas dan mengedepankan kepentingan masayarakat banyak.
Selain itu, kata Elfenda, dana stimulus yang dialokasikan Pemprov Sumut melalui Diskominfo perlu memberikan kesinambungan pada program-program pembangunan dan penciptaan lapangan kerja.
"Diskominfo Sumut harus lebih selektif dan transparan dalam menyalurkan bantuan stimulus. Ini bukan soal bagi-bagi kue anggaran, tetapi soal transparan dan tepat sasaran," ucapnya.
Ia menambahkan, dalam menghadapi banyak ketidakpastian sekarang ini, fleksibilitas dalam penggunaan anggaran menjadi hal yang sangat penting. "Tidak kalah pentingnya bahwa kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas itu menjadi bagian integral pelaksanaan APBD," tandasnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Masalah Perkebunan Milik Pemprov Sumut Dibawa ke Kejaksaan
Birokrasi Pemprov Sumut: Rangkap Jabatan Sulaiman Harahap Jadi Masalah Bobby Nasution
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Pemprov Sumut Efisiensi Anggaran Jelang Akhir Tahun, Ini Kata Pj Sekda Sulaiman
Jonson Sihaloho: Agar Tidak Jadi Fitnah, Menkeu Purbaya Harus Jelaskan Uang Pemprov Sumut Rp. 3,1 Triliun
KPK Diminta Periksa Mantan Pj Gubsu Agus Fathoni dan 4 Orang Lainnya Agar Terungkap Pergeseran APBD Sumut
Komentar