Polda Sumut Klarifikasi Dugaan Korupsi Kampus II USU
drberita.id | Polda Sumut memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu. Pemanggilan untuk klarifikasi dugaan korupsi pembangunan kampus II USU di Kwala Bekala.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan mengatakan, pemanggilan terhadap Rektor USU,RuntungSitepu, bukan dalam rangka pemeriksaan.
"Kita undang dan panggil untuk memberikan klarifikasi," ucap John Nababan.
Baca Juga :Komjen Listyo "Presisi" di Komisi III DPR
Menurut John, klarifikasi yang diminta dariRuntung terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan embung atau Kampus II USU yang tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan.
"Mengenai proyek pembangunan yang merupakan dari Pemprov Sumut. Pengerjaannya menggunakan anggaran tahun 2017," sebutnya.
Diketahui, lahan Kampus II USU berasal dari hibah Pemprov Sumut yang diresmikan pada tahun 2010. Saat itu yang meresmikan Gubernur Sumut Syamsul Arifin.
art/drb
Hadirkan Muhammad Furqan Alfaruqiy Bahas Soal Strategi USU untuk Masa Depan Bangsa
Pemko Medan Bantu Polda Sumut Rp 1,9 Miliar Untuk Rehab Gedung
Polda Sumut Tangkap dan Tembak Pembegal Penumpang Angkot Morina 81 Medan di Samosir dan Tebo
Rektor Muryanto Minta Para Wisuda jadi Manfaat bagi Masyarakat
Peringati Hardiknas 2026, Balita Stunting di Kota Medan Dapat Bantuan Susu dan Vitamin