Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Verifikasi Wajah, Kemkomdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
drberita.id - Pemerintah resmi memperketat proses registrasi kartu SIM baru dengan mewajibkan verifikasi biometrik berbasis pengenalan wajah. Kebijakan ini diterapkan untuk memperkuat keamanan ruang digital, mencegah penyalahgunaan nomor telepon, serta melindungi data pribadi masyarakat.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler, yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026.
Sebagai tindak lanjut regulasi tersebut, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) mulai menerapkan sistem registrasi kartu SIM baru menggunakan verifikasi biometrik secara nasional.
Kemkomdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, memberikan apresiasi atas kesiapan Indosat dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut saat meninjau Gerai IM3 dan 3Store di Medan.
Menurut Nezar, verifikasi biometrik bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan siber yang memanfaatkan nomor telepon untuk berbagai tindak kriminal.
"Verifikasi biometrik untuk registrasi kartu SIM baru bertujuan menutup celah kejahatan siber dengan memitigasi penyalahgunaan nomor telepon dan melindungi data pribadi konsumen tanpa menghambat akses terhadap layanan telekomunikasi," ujarnya, Sabtu (11/7/2026).
Ia menambahkan, pemerintah akan terus mengawal implementasi sistem baru tersebut agar berjalan dengan mengedepankan aspek keamanan, kecepatan, serta tetap inklusif bagi seluruh masyarakat.
Proses Registrasi Lebih Aman
Dalam kunjungan kerjanya, Nezar meninjau langsung seluruh tahapan registrasi, mulai dari pemindaian wajah, pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga proses validasi data dalam sistem.
Hasil peninjauan menunjukkan infrastruktur dan sistem operasional Indosat dinilai siap mendukung penerapan regulasi baru sehingga proses registrasi dapat berlangsung cepat, akurat, dan nyaman bagi pelanggan.
Penerapan verifikasi biometrik diharapkan mampu mengurangi berbagai bentuk penyalahgunaan nomor seluler yang selama ini kerap dimanfaatkan untuk penipuan digital, pencurian identitas, hingga praktik kloning data.
Selain meningkatkan keamanan, sistem tersebut juga diyakini dapat menghadirkan proses pendataan pelanggan yang lebih transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Komitmen Lindungi Data Pelanggan
Director and Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Reski Damayanti, menyatakan implementasi verifikasi biometrik merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah sekaligus memperkuat perlindungan data pelanggan.
Menurutnya, penerapan sistem registrasi berbasis biometrik tidak hanya meningkatkan keamanan layanan telekomunikasi, tetapi juga menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem digital nasional yang lebih aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.