Polda Sumut OTT Pegawai Dishub Padangsidimpuan
Barang Bukti Uang Kontan Rp 980.000
Redaksi - Minggu, 16 April 2023 00:13 WIB
Poto: Istimewa
Berita acara serah terima.
drberita.id -Tim Siber Pungli Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padangsidimpuan pada Jum'at 14 April 2023.
OTT pegawai dishub tersebut dipimpin Kompol Hasanul Basry. Tiga orang ditetapkan tersangka, yaitu ERS (41) Plt KUPT, honorer IPS (29), dan FAR (31) honorer pencetak KIR.
Kronologis kejahatan tersebut dengan modus operandi meminta uang uji KIR kepada pemilik kendaraan bermotor sebesar Rp 150.000, sedangkan biaya sesuai Perwal Kota Padangsidimpuan sebeaar Rp 80.000.
Pemilik kendaraan bermotor yang ingin mengurus uji KIR juga tidak harus menghadirkan kendaraan, cukup mengirimkan gambar melalui pesan whatsapp ke para pegawai UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Padansidimpuan.
Barang bukti yang diamankan tim saber pungli senilai Rp 1.350.000 dalam bentuk uang kontan, 7 lembar formulir model PKB, dan 7 lembar kwitansi tanda bukti penerimaan.
Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Maju Harahap yang dikonfirmasi sampai saat ini belum menjawab, Sabtu 15 April 2023. (Arief)
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Setelah KPK Datang ke Medan, Semoga Tidak Terjadi OTT ke Depan
Mana Lebih Berani: 2 Wakil Menteri OTT KPK, 3 Mantan Bos BGN Dijemput Kejaksaan Agung
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
KPK Akan Kesulitan Jerat Gubernur Sumut Jadi Tersangka Dalam Kasus OTT Topan Ginting
CSI Minta KPK Berani Periksa dan Tangkap Bobby Nasution Dalam Kasus OTT Sumut
Komentar