Polda Sumut Segera Tindaklanjuti Dugaan Suap LKPJ Walikota Padangsidimpuan
Arief
K Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang
drberita.id | Polda Sumut segera mengecek dan menindaklanjuti laporan dugaan suap LKPJ Walikota Padangsidimpuan ke anggota dewan pada tahun 2020.
"Segera kita cek ya," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Senin 6 September 2021.
Hadi memastikan Polda Sumut akan mengabilalih dugaan suap LKPJ Walikota Padangaidimpuan jika ada surat dari Polres Padangsidimpuan.
BACA JUGA
Masjid Tanpa Listrik di Kabupaten Karo Dapat Bantuan Genset dari DDW
"Segera kita tindak lanjuti jika Polres Padangsidimpuan mengirim surat," kata Hadi.
Polres Padangsidimpuan diektahui telah memeriksa beberapa anggota DPRD terkait dugaan dugaan LKPJ Walikota Padangsidimpuan tahun 2020.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang mengatakan bahwa tantangan akan melayangkan surat ke Polda Sumut terkait pemeriksaan anggota dewan tersurat.
BACA JUGA:
Ombudsman Minta Gubsu Perintahkan Kadishub Laksanakan LAHP Trakyek Angkutan
"Polres Kota Padangsidimpuan sudah layangkan surat ke Polda Sumatera Utara," kata Bambang, Senin 6 September 2021.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Eks Kanit Ditresnarkoba Polda Sumut Kompol DK Dihukum 3 Tahun Demosi Kasus Narkoba Terdakwa Rahmadi
Kuasa Hukum Terdakwa Narkoba Ungkap Kompol DK Jalani Sidang Kode Etik Propam Polda Sumut
Jaksa Terima Laporan Dugaan Korupsi Makan Minum 45 Anggota DPRD Asahan
Diam-diam Jumpai Warga, PT. Universal Gloves Diprotes Kuasa Hukum Hingga Polda Sumut Didemo Wartawan
Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Langkat Jadi Momentum Pembenahan Institusi Polri
Anggota DPRD Medan Minta Rico Waas Evaluasi Camat Junedi yang Bertindak Menyimpang
Komentar