Polda Sumut Segera Tindaklanjuti Dugaan Suap LKPJ Walikota Padangsidimpuan
Arief
K Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang
drberita.id | Polda Sumut segera mengecek dan menindaklanjuti laporan dugaan suap LKPJ Walikota Padangsidimpuan ke anggota dewan pada tahun 2020.
"Segera kita cek ya," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Senin 6 September 2021.
Hadi memastikan Polda Sumut akan mengabilalih dugaan suap LKPJ Walikota Padangaidimpuan jika ada surat dari Polres Padangsidimpuan.
BACA JUGA
Masjid Tanpa Listrik di Kabupaten Karo Dapat Bantuan Genset dari DDW
"Segera kita tindak lanjuti jika Polres Padangsidimpuan mengirim surat," kata Hadi.
Polres Padangsidimpuan diektahui telah memeriksa beberapa anggota DPRD terkait dugaan dugaan LKPJ Walikota Padangsidimpuan tahun 2020.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang mengatakan bahwa tantangan akan melayangkan surat ke Polda Sumut terkait pemeriksaan anggota dewan tersurat.
BACA JUGA:
Ombudsman Minta Gubsu Perintahkan Kadishub Laksanakan LAHP Trakyek Angkutan
"Polres Kota Padangsidimpuan sudah layangkan surat ke Polda Sumatera Utara," kata Bambang, Senin 6 September 2021.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Massa Aksi: Kami Dilarang Demo Depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Rumah Gubernur Boleh
Ketua DPRD Medan Minta Penegak Hukum Usut Kelangkaan BBM
Ketua DPRD Kota Medan Jagokan Inggris Juara Piala Dunia 2026
Sertijab dan Pelantikan: Kapolda Sumut Ucapkan Selamat Kepada Brigjen Pol. Ricko Taruna Mauruh
59 Paket Berubah dari Sistem Tender ke e-Purchasing, DPRD Medan Harus Panggil Kepala Dinas dan Walikota
Masalah Banjir Sempakata, Ketua DPRD Kota Medan Langsung Tegur Kepala Dinas Khairul Azmi
Komentar