Polres Madina Periksa Kembali Berkas Korupsi Buku Tapem, Hanafia Lubis Terima Rp 60 Juta
Poto: Istimewa
Hanafia Lubis
drberita.id | Kanit Tipikor Polres Madina Ipda Bagus Seto berjanji akan memeriksa kembali berkas kasus dugaan korupsi pengadaan buku Tata Oemrintahan (Tapem) Pemkab Madina yang sudah lunas dikembalikan ke kas daerah senilai Rp 530 juta.
Janji Ipda Bagus tersebut lantaran Polres Madina hanya menetapkan mantan Kabag Tapem Hendra Batubara dan mantan Bendahara Miftah sebagai tersangka. Sedangkan manta PPTK Hanafia Lubis belum jadi tersangka.
"Nanti saya cek dulu ya bang berkasnya," jawab Ipda Bagus melalui pesan whatapp, Selasa 24 Mei 2022.
Sementara, mantan PPTK Tapem Pemkab Madina Hanafia Lubis mengatakan dirinya hanya menerima uang Rp 60 juta untuk pengadaan buku tahunan.
"Yang saya buat hanya buku tahunan, ya memang saya PPTK nya. Tapi untuk buku lima tahun saya tidak dilibatkan, dan tidak ada saya terima uangnya. Ini yang Rp 60 juta saja yang saya terima, dan sudah saya kerjakan," ucap Hanafia.
BACA JUGA:
Erick Thohir Harus Cabut Izin HGU Ciputra di Deliserdang
Hanafia pun memastikan sudah menjelaskan uang Rp 60 juta yang diterimanya itu kepada penyidik Tipikor Polres Madina.
"Tanya saja ke mereka (penyudik) si Uly, sudah saya sampaikan rincian pengadaan buku tahunan yang saya kerjakan Rp 60 juta itu. Apa lagi yang mau disampaikan, kalau yang mereka kerjakan buku lima tahun sekali itu, saya tidak dilibatkan, tidak tahu saya kalau mereka ada SPJ atas nama dibuat, kalau itukan mereka fiktifkan. Ya saya buka saja ke penyidik," katanya.
Hanafia Lubis yakin dirinya tidak akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku di bagian tata penerintahan Pemkab Madina pada tahun 2016 tersebut.
"Saya tidak ada menerima uang dari mereka (Hendra dan Miftah), dari mana saya bisa jadi tersangka," tandasnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Menteri Imipas Pindahkan Narapidana Korupsi Topan Ginting dari Rutan ke Lapas Medan
Kajati Sumut Muhibuddin Diminta Periksa Dugaan Korupsi 67 Proyek SDA BBWS Sumatera II
Korupsi Smart Village Madina 1 Tersangka, BIG: Masih Pemberkasan Segera Akan Diumumkan Lainnya
GPA Medan Curigai Anggaran Rehab Rumah Dinas Walikota Rp 4,9 Miliar Jadi Modus Korupsi
Tindakan Dirut PUD Pasar Kota Medan Mirip LSM Lapor Korupsi ke Kejaksaan Negeri
Kejari Tebingtinggi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi BBM Lingkungan Hidup, Bendahara Langsung Ditahan
Komentar