Polres Madina Periksa Kembali Berkas Korupsi Buku Tapem, Hanafia Lubis Terima Rp 60 Juta
Poto: Istimewa
Hanafia Lubis
drberita.id | Kanit Tipikor Polres Madina Ipda Bagus Seto berjanji akan memeriksa kembali berkas kasus dugaan korupsi pengadaan buku Tata Oemrintahan (Tapem) Pemkab Madina yang sudah lunas dikembalikan ke kas daerah senilai Rp 530 juta.
Janji Ipda Bagus tersebut lantaran Polres Madina hanya menetapkan mantan Kabag Tapem Hendra Batubara dan mantan Bendahara Miftah sebagai tersangka. Sedangkan manta PPTK Hanafia Lubis belum jadi tersangka.
"Nanti saya cek dulu ya bang berkasnya," jawab Ipda Bagus melalui pesan whatapp, Selasa 24 Mei 2022.
Sementara, mantan PPTK Tapem Pemkab Madina Hanafia Lubis mengatakan dirinya hanya menerima uang Rp 60 juta untuk pengadaan buku tahunan.
"Yang saya buat hanya buku tahunan, ya memang saya PPTK nya. Tapi untuk buku lima tahun saya tidak dilibatkan, dan tidak ada saya terima uangnya. Ini yang Rp 60 juta saja yang saya terima, dan sudah saya kerjakan," ucap Hanafia.
BACA JUGA:
Erick Thohir Harus Cabut Izin HGU Ciputra di Deliserdang
Hanafia pun memastikan sudah menjelaskan uang Rp 60 juta yang diterimanya itu kepada penyidik Tipikor Polres Madina.
"Tanya saja ke mereka (penyudik) si Uly, sudah saya sampaikan rincian pengadaan buku tahunan yang saya kerjakan Rp 60 juta itu. Apa lagi yang mau disampaikan, kalau yang mereka kerjakan buku lima tahun sekali itu, saya tidak dilibatkan, tidak tahu saya kalau mereka ada SPJ atas nama dibuat, kalau itukan mereka fiktifkan. Ya saya buka saja ke penyidik," katanya.
Hanafia Lubis yakin dirinya tidak akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku di bagian tata penerintahan Pemkab Madina pada tahun 2016 tersebut.
"Saya tidak ada menerima uang dari mereka (Hendra dan Miftah), dari mana saya bisa jadi tersangka," tandasnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
Dugaan Korupsi Bappeda Tebingtinggi Mandek di Polisi, Massa TTB Rencana Aksi
Sidang Korupsi DJKA, Uang Untuk Pilpres dan Pilgubsu, Hakim: Minta KPK Hadirkan Budi Karya dan Lokot Nasution
Jaksa Agung Ingatkan Profesionalisme dan Keberanian Jajaran di Daerah Lawan Pelaku Korupsi
Dugaan Korupsi Makan dan Perjalanan Dinas di Bappeda Tebingtinggi Dilapor ke Polisi
Komentar