Polres Madina Periksa Kembali Berkas Korupsi Buku Tapem, Hanafia Lubis Terima Rp 60 Juta
Poto: Istimewa
Hanafia Lubis
drberita.id | Kanit Tipikor Polres Madina Ipda Bagus Seto berjanji akan memeriksa kembali berkas kasus dugaan korupsi pengadaan buku Tata Oemrintahan (Tapem) Pemkab Madina yang sudah lunas dikembalikan ke kas daerah senilai Rp 530 juta.
Janji Ipda Bagus tersebut lantaran Polres Madina hanya menetapkan mantan Kabag Tapem Hendra Batubara dan mantan Bendahara Miftah sebagai tersangka. Sedangkan manta PPTK Hanafia Lubis belum jadi tersangka.
"Nanti saya cek dulu ya bang berkasnya," jawab Ipda Bagus melalui pesan whatapp, Selasa 24 Mei 2022.
Sementara, mantan PPTK Tapem Pemkab Madina Hanafia Lubis mengatakan dirinya hanya menerima uang Rp 60 juta untuk pengadaan buku tahunan.
"Yang saya buat hanya buku tahunan, ya memang saya PPTK nya. Tapi untuk buku lima tahun saya tidak dilibatkan, dan tidak ada saya terima uangnya. Ini yang Rp 60 juta saja yang saya terima, dan sudah saya kerjakan," ucap Hanafia.
BACA JUGA:
Erick Thohir Harus Cabut Izin HGU Ciputra di Deliserdang
Hanafia pun memastikan sudah menjelaskan uang Rp 60 juta yang diterimanya itu kepada penyidik Tipikor Polres Madina.
"Tanya saja ke mereka (penyudik) si Uly, sudah saya sampaikan rincian pengadaan buku tahunan yang saya kerjakan Rp 60 juta itu. Apa lagi yang mau disampaikan, kalau yang mereka kerjakan buku lima tahun sekali itu, saya tidak dilibatkan, tidak tahu saya kalau mereka ada SPJ atas nama dibuat, kalau itukan mereka fiktifkan. Ya saya buka saja ke penyidik," katanya.
Hanafia Lubis yakin dirinya tidak akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku di bagian tata penerintahan Pemkab Madina pada tahun 2016 tersebut.
"Saya tidak ada menerima uang dari mereka (Hendra dan Miftah), dari mana saya bisa jadi tersangka," tandasnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kejaksaan Agung Stop Kasus Korupsi MBG
17 Paket Proyek Dinas BMBKCK Provinsi Sumut Berpotensi Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Korupsi Rumah Sakit Jiwa Diterima Kejati Sumut
Semoga Penggeledahan Korupsi RSU Pirngadi Tidak Ambar Seperti Rakernas APEKSI di Kota Medan
Mangkir Sidang Korupsi Smartboard, Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Katanya Pergi Umroh
PP GPA Akan Kerahkan 10 Ribu Massa Aksi ke Kejaksaan Agung Kawal Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur
Komentar