PP HIMMAH Minta Kejagung Tangkap Aktor Utama Mafia Migor
Poto: Istimewa
Sekjen PP HIMMAH Saibal Putra
drberita.id | Pasca ditetapkannya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag dan 3 orang swasta menjadi tersangka korupsi ekspor minyak goreng, Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
"Kami mengapresiasi Kejaksaan dalam hal ini bapak Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin dan jajarannya, karena berhasil mengusut mafia minyak goreng dengan harapan setelah penetapan tersangka ini, kejaksaan juga mengusut dalang di balik ini semua. Patut kita duga ini tidak mungkin terjadi jika tidak ada aktor intelektual di belakangnya," ucap Sekretaris Jenderal PP HIMMAH, Saibal Putra di Jakarta, Rabu 20 April 2022.
Maka dari itu, Saibal meminta, Jaksa Agung harus melakukan kajian dan analisis lebih mendalami untuk segera menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam perdagangan luar negeri ini tanpa pandang bulu.
Diketahui, kasus yang terjadi di Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, yaitu dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.
BACA JUGA:
Relawan Muda AHY Sudah Ada 7 Provinsi, Target Akhir 2022 Terbentuk di 18 Provinsi
Dari dugaan tersebut, Kejaksaan Agung menetapkan IWW, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, MPT selaku Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Keempat tersangka melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 juncto Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri, dan Harga Penjualan di Dalam Negeri, serta Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, juncto Bab II huruf C angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Olein dan UCO.
"Selain kasus korupsi ekspor minyak goreng, PP HIMMAH juga meminta Kejagung mengusut tuntas mafia minyak goreng yang masih bebas berkeliaran di dalam pemerintahan maupun pihak swasta, yang telah menyengsarakan rakyat," tegas Saibal.
BACA JUGA:
Gus Irawan Ingatkan Kader Terus Berjuang Untuk Prabowo Jadi Presiden 2024
Saibal memastikan PP HIMMAH akan mengawal kasus ini dan kasus lainnya dalam aksi unjuk rasa sebagai bentuk konsistensi kontrol sosial.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Jaksa Agung Ingatkan Profesionalisme dan Keberanian Jajaran di Daerah Lawan Pelaku Korupsi
Jaksa Agung Turun ke Sumut Monitor Kasus Korupsi
Inflasi Sumut Tertinggi se Indonesia, Bobby Nasution Kena Tegur Sekjen Kemendagri
Jaksa Agung Sindir Kajari Tidak Miliki Prestasi, ST Burhanuddin: Saya Gak Mau Yang Gitu Lagi
Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Kapolri Pastikan Penegakan Hukum Berjalan Sesuai Ketentuan
MARGASU Minta Jaksa Agung Copot Kajari Batubara Terkait OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut
Komentar