Sebelum Ditahan, Bupati Labura Terlihat di Hotel Santika Bersama Anggota DPR dan 2 Cewek

- Rabu, 11 November 2020 02:11 WIB
Sebelum Ditahan, Bupati Labura Terlihat di Hotel Santika Bersama Anggota DPR dan 2 Cewek
Foto: Muhammad Artam
KSS bersama anggota DPR dan 2 cewek duduk dekat lolam renang hotel santika.
drberita.id | Sebelum ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Kharuddin Syah Sitorus (KSS) terlihat di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, Senin 9 November 2020 malam, bersama anggota DPR RI asal Sumatera Utara dan 2 orang cewek.

Pantauan DRberita, Bupati Labura KSS bersama anggota DPR RI asal Dapil Sumut 2 dan dua cewek berhijab duduk di dekat kolam renang sambil berbincang santai. Terlihat juga di lokasi sejumlah pengawal anggota DPR berkacamata dan berjaket warna krem berada di sekitar lokasi di meja yang berbeda sambil mengopi.


KSS terlihat memakai baju kaos berwarna gelap dan celana trening panjang berwarna hitam. Sedangkan 2 cewek berhijab, seorang memakai kaca mata dan seorang lagi terlihat lebih cantik berhijab hitam.


Beberapa lama mereka duduk berempat, KSS kemudian beranjak meninggalkan meja diikuti anggota DPR dan pengawalnya. KSS kemudian menuju toilet yang berada tak jauh dari lobi hotel yang setiap hari digunakan pengunjung hotel serapan pagi. Sementara anggota DPR dan pengawalnya keluar meninggalkan hotel. Namun 2 cewek berhijab tersebut masih duduk santai di pinggir kolam renang.


Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Kharuddin Syah Sitorus (KSS) dalam kasus mafia anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018.

"Untuk kepentingan penyidikan, pada hari ini setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi dan juga kepada para tersangka, penyidik akan melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 10 November 2020 sampai dengan 29 November 2020," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kepada wartawan, Selasa 10 November 2020.


KSS ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Jakarta Pusat. Selain KSS, KPK juga menetapkan mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono (PJH). "Tersangka PJH di Rutan Polres Jakarta Timur," ujar Lili.


art/drb

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru