Soal Dugaan Korupsi Pemkab Batubara, Zul Irfan Minta SS dan OIP Buka Mulut
Poto: Istimewa
Zul Irfan Hasibuan
drberita.id | Viralnya aksi Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI membongkar peraktek dugaan korupsi di Kabupaten Batubara, mendapat respon dari berbagai kalangan. Sala aatunya dari tokoh masyarakat Kabupaten Batubara Zul Irfan Hasibuan.
Zul Irfan Hasibuan pun meminta agar Gerbrak melibatkan Syaiful Syafri (SS) dan Oky Iqbal Prima (OIP) dalam dugaan korupsi Pemkab Batubara.
Tokoh Masyarakat Kabupaten Batu Bara, Zul Irfan Hasibuan, melalui pesan Wasthapp nya menyampaikan tanggapannya kepada awak
"Media harus melibatkan SS ) dan OIP dalam perkara ini," katanya, kemarin 7 Mei 2022.
Menurut Irfan, SS mantan Pj Bupati dan Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Prima harus mau berbicara tentang kondisi Pemkab Batubara saat ini.
BACA JUGA:
Parlinsyah Harahap Berbagi Sembako ke Masyarakat Jelang Idul Fitri di Padang Bolak
"Misal, soal pembiayaan dana kampanye terdahulu senilai Rp 10 miliar yang kini menjadi desas desus publik di Kabupaten Batubara," kata Irfan.
Bayangkan kata Irfan, jika SS mau bicara bersama OKY soal uang Rp 10 miliar tersebut pasti seru. Pertanyaannya, dipergunakan kemana saja uang Oky yang Rp 10 miliar itu. Yang persis tahu soal uang itu tentunya SS dan bendahara tim intern mereka Zahir san Oky.
"Kita ketahui bahwa Oky dan RS yang memegang surat pernyataan keuangan Rp 10 miliar itu, yang digunakan untuk maju Pilkada Batubara lalu, dan yang menjadi saksi itu SS," katanya.
Sementara, sejak dilantik Desember 2018, lalu sampai saat ini Oky sebagai Wakil Bupati nyaris tidak diberi kewenangan sesuai Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
BACA JUGA:
Pemilik Media Online Didakwa Nodai Nama Baik Istri Gubernur Sumut
"Jadi kita tunggu saja SS dan OIP, serta bendahara intern angkat bicara, karena saat ini kami sedang berusaha untuk berkomunikasi," tegas Zul Irfan.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Babak Baru Skandal Jiwasraya: Dua Eks Petinggi OJK Dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung
Komentar