Surat Klarifikasi Dugaan Korupsi Hilang di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Ada Apa?

Artam - Kamis, 02 Januari 2025 19:47 WIB
Surat Klarifikasi Dugaan Korupsi Hilang di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Ada Apa?
Muhammad Artam
Batara Mulia, Ketua Umum AJAR.
drberita.id -Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) sangat kecewa dengan kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut. Alasannya, surat klarifikasi dugaan korupsi dari mereka hilang di dinas tersebut.

Surat dari AJAR tersebut berisi tentang klarifikasi dugaan korupsi terkait anggaran tahun 2023, yang nilainya hampir mencapai ratusan miliar.

"Perhari ini, Kamis 2 Januari 2025, tadi Syaifuddin Lubis sekjen (AJAR) kita ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut. Yaitu untuk mempertanyakan surat klarifikasi kita yang masuk pada 26 November 2024, yang diterima oleh staf bernama Iriani Sitorus. Jawaban yang kita terima dari dinas, surat kita itu hilang," ujar Ketua Umum AJAR Batara Mulia di Kawasan Jalan STM Medan, Kamis 2 Januari 2025.

Menurut Batara Mulia, surat AJAR yang hilang di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut bukan yang pertama kali.

"Saat itu sewaktu pak Joner Kabidnya yang mengatakan surat kami itu juga hilang. Ini artinya sudah dua kali surat kami hilang di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut. Ada apa? Kenapa begitu gampang hilang, apa kerja mereka? Kita jadi meragukan kinerja Juliani Siregar sebagai kepala dinas," ungkap Batara.

Batara juga mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut dalam menjaga kerusakan lingkungan dan hutan di Sumatera Utara yang sangat luas, jika surat pun bisa hilang dari kantor mereka.

"Bagaimana beliau (Juliani Siregar) mampu menjaga kerusakan lingkungan dan hutan di Sumatera Utara ini yang begitu luas dan banyaknya bencana yang terjadi akibat tidak terjaganya kerusakan Lingkungan hutan, kalau sekecil adminstrasi resmi pun begitu pun bisa hilang," tandasnya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru