Terima Suap Rp 1,9 Miliar, KPK Tahan 4 Pegawai BPK RI Terlibat OTT Bupati Bogor
Poto: Ilustrasi
Logo BPK RI
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 4 pegawai Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat, dalam perkara suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Keempat tersangka anggota BPK RI Perwakilan Jawa Barat yang ditahan yaitu Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
"ATM, AM, HNRK, GGTR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu 27 April 2022.
Dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bogor Ade Yasin dan 3 stafnya yang juga jadi tersangka dan ditahan, KPK menemukan total suap yang diterima 4 pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat sebesar Rp 1,9 miliar.
BACA JUGA:
Hinca Panjaitan Dukung Kejati Sumut Usut Tuntas Dugaan Korupsi Citraland
"Suap yang diterima 4 pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat ATM, AM, HNRK, GGTR dari tersangka Bupati Bogor AY yang totalnya Rp 1,9 miliar," kata Ali.
Para tersangka saat ini dilakukan penahanan oleh KPK selama 20 hari pertama terhitung sejak 27 April 2022 sampai dengan 16 Mei 2022.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada Selasa, 26 April 2022, di dua lokasi berbeda yaitu di Kabupaten Bogor dan Kota Bandung. Sebanyak 12 orang diamankan, dan 8 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Komentar