SMSI Siapkan Gedung Pusdiklat Untuk Paramedis dan Tenaga Kesehatan
Artam - Minggu, 05 April 2020 00:13 WIB
istimewa
Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus berada di Gedung Pusdiklat Journalist Boarding School (JBS).
DRberita | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) siap mendukung program pemerintah dalam pecegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Hal ini disampaikan Ketua Umum SMSI Firdaus saat menggelar rapat terbatas di Gedung Journalist Boarding School (JBS) yang juga Pusdiklat SMSI, Cilegon, Banten, Jumat 3 April 2020.
Hadir dalam rapat, Penanggung jawab JBS, Rian Nopandra yang juga menjabat Ketua PWI Banten, Ketua Harian BPD-PHRI Provinsi Banten sekaligus Konsultan JBS GS Ashok Kumar, Sekretaris Litbang SMSI Eddy Muhdi Zein. Rapat digelar di ruang Meeting Hendro S Effendy.
Rapat digelar menyikapi arahan Presiden RI Joko Widodo dalam penanganan Covid-19, Kamis 2 Maret 2020, yakni Rapid test massal melibatkan tokoh agama, stop ekspor alat kesehatan, insentif UMKM, stok pangan dan jangan liburan.
Konsultan JBS, Ashok Kumar mengatakan, guna mendukung program penanganan covid-19 oleh Pemerintah Pusat, JBS yang terletak di Krotek, Cibeber, Kota Cilegon, siap digunakan untuk membantu dalam penanganan covid-19 baik sebagai tempat menginap paramedis dan tenaga kesehatan atau media center covid-19.
Oleh karena itu, menurut Ashok, pihaknya juga siap bersinergi dengan Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Daerah. "Agar terlaksana dengan baik, maka harus ada dukungan dari Pemkot Cilegon agar saling bahu membahu memerangi covid-19," kata Ashok.
Senada dikatakan Ketua PWI Banten Rian Nopandra, menurutnya, terkait dukungan penanganan covid-19, pihaknya siap setiap saat untuk bersinergi.
"Sesuatu yang tidak dapat ditolak, jika JBS sebagai Pusdiklat SMSI akan digunakan untuk penanggulangan tempat tinggal Tim Medis atau tenaga kesehatan, maka selaku penjab Pusdiklat SMSI Pusat, kami siap sepenuhnya mendukung," ungkap Rian Nopandra yang akrap dipanggil Opan.
Opan juga mengatakan, dalam memerangi covid-19 perlu langkah nyata dalam penangannnya. Oleh karena itu, masyarakat pers tidak boleh tinggal diam, dengan terus membantu dan mendukung penanggulangannya.
"Membasmi covid-19 ini perlu kerjasama semua pihak baik pemerintah, masyarakat dan juga pers. Semoga dengan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, covid-19 segera bisa dibasmi," tuturnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Pusat Firdaus berharap masyarakat tidak panik dan tetap waspada.
"Jangan panik, apalagi selalu muncul rasa takut yang tidak perlu. Seandainya terjadi hal yang terburuk, kita terjangkiti virus itu, kita tetap harus berfikir positif dan tawakal bahwa kemungkinan besar kita akan pulih," ucap Firdaus.
Firdaus mengungkapkan, JBS sebagai Pusdiklat SMSI akan disiapkan dalam rangka ikut berperan aktif mendukung program pemerintah dalam penanganan covid-19.
Hal ini disampaikan Ketua Umum SMSI Firdaus saat menggelar rapat terbatas di Gedung Journalist Boarding School (JBS) yang juga Pusdiklat SMSI, Cilegon, Banten, Jumat 3 April 2020.
Hadir dalam rapat, Penanggung jawab JBS, Rian Nopandra yang juga menjabat Ketua PWI Banten, Ketua Harian BPD-PHRI Provinsi Banten sekaligus Konsultan JBS GS Ashok Kumar, Sekretaris Litbang SMSI Eddy Muhdi Zein. Rapat digelar di ruang Meeting Hendro S Effendy.
Rapat digelar menyikapi arahan Presiden RI Joko Widodo dalam penanganan Covid-19, Kamis 2 Maret 2020, yakni Rapid test massal melibatkan tokoh agama, stop ekspor alat kesehatan, insentif UMKM, stok pangan dan jangan liburan.
Konsultan JBS, Ashok Kumar mengatakan, guna mendukung program penanganan covid-19 oleh Pemerintah Pusat, JBS yang terletak di Krotek, Cibeber, Kota Cilegon, siap digunakan untuk membantu dalam penanganan covid-19 baik sebagai tempat menginap paramedis dan tenaga kesehatan atau media center covid-19.
Oleh karena itu, menurut Ashok, pihaknya juga siap bersinergi dengan Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Daerah. "Agar terlaksana dengan baik, maka harus ada dukungan dari Pemkot Cilegon agar saling bahu membahu memerangi covid-19," kata Ashok.
Senada dikatakan Ketua PWI Banten Rian Nopandra, menurutnya, terkait dukungan penanganan covid-19, pihaknya siap setiap saat untuk bersinergi.
"Sesuatu yang tidak dapat ditolak, jika JBS sebagai Pusdiklat SMSI akan digunakan untuk penanggulangan tempat tinggal Tim Medis atau tenaga kesehatan, maka selaku penjab Pusdiklat SMSI Pusat, kami siap sepenuhnya mendukung," ungkap Rian Nopandra yang akrap dipanggil Opan.
Opan juga mengatakan, dalam memerangi covid-19 perlu langkah nyata dalam penangannnya. Oleh karena itu, masyarakat pers tidak boleh tinggal diam, dengan terus membantu dan mendukung penanggulangannya.
"Membasmi covid-19 ini perlu kerjasama semua pihak baik pemerintah, masyarakat dan juga pers. Semoga dengan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, covid-19 segera bisa dibasmi," tuturnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Pusat Firdaus berharap masyarakat tidak panik dan tetap waspada.
"Jangan panik, apalagi selalu muncul rasa takut yang tidak perlu. Seandainya terjadi hal yang terburuk, kita terjangkiti virus itu, kita tetap harus berfikir positif dan tawakal bahwa kemungkinan besar kita akan pulih," ucap Firdaus.
Firdaus mengungkapkan, JBS sebagai Pusdiklat SMSI akan disiapkan dalam rangka ikut berperan aktif mendukung program pemerintah dalam penanganan covid-19.
Usai rapat yang dilaksanakan, rombongan kemudian meninjau ruangan JBS yang terdiri dari 10 Standar Room, 3 Superior dan 2 Junior Suite Room, ditambah dengan fasilitas meeting room, kitchen dan gudang serta coffee shop. (art/drb)
SHARE:
Editor
:
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
HPN 2026: Bank Sumut Adakan Lomba Karya Tulis Artikel Opini Khusus Jurnalis Berhadiah Rp.63 Juta
Intervensi Kerja Jurnalistik: Eksponen 66 dan Ahli Dewan Pers Respon Ada Kawanan Jurnalis Termul di Sumut
Kuasa Hukum Warga dan Wartawan Minta Polsek Patumbak Profesional Jalankan Perintah Kombes Calvijn
Diam-diam Jumpai Warga, PT. Universal Gloves Diprotes Kuasa Hukum Hingga Polda Sumut Didemo Wartawan
PWI Sumut: Dunia Wartawan Penuh Dengan Risiko
Tindakan Arogan Anggota DPRD Provinsi Sumut ke Jurnalis Dikecam Keras, KKJ: Itu Pidana Penjara 2 Tahun
Komentar