Gandeng GPND Sumut, KTH Bhakti Nyata Giat Serentak 7 Provinsi Peduli Mangrove
Poto: Yudha
KTH Bhakti Nyata dan Garda Pemuda Nasional Demokrat (GPND), Sumut di Paluh Merbau, Tanjung Rejo, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Senin 13 Juni 2022.
drberita.id | Kegiatan serentak peduli mangrove 7 provinsi yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama KTH Bhakti Nyata dan Garda Pemuda Nasional Demokrat (GPND), Sumut di Paluh Merbau, Tanjung Rejo, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Senin 13 Juni 2022.
Dalam program peduli mangrove, penanaman serentak 10 ribu pohon di tujuh provinsi ini, bertujuan untuk merawat kembali hutan mangrove dan ekosistemnya.
Dari 33 juta hektare lahan mangrove yang ada di dunia, Indonesia memiliki 20 persennya. Yang mana, kerusakan yang terjadi begitu mengkhawatirkan bagi kelangsungan hidup tumbuhan pantai itu, dan makhluk hidup yang berada di sekitarnya.
Nelalui tele conference dengan Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Devri Nofal Pasaribu sebagai ketua, mengatakan bahwa GPND Sumut siap berjibaku untuk menjaga dan merawat, serta melindungi hutan mangrove dari kerusakan dan kepunahan ekosistem yang ada di dalamnya.
BACA JUGA:
KPK Terbitkan Nomor Agenda Perkara Dugaan Kredit Fiktif PT. Bintang Cosmos dan Bank Mandiri Medan
"Garda Nasional Pemuda Nasional Demokrat Sumut, siap berjibaku untuk melindungi, merawat dan menjaga mangrove dari kehancuran," ujarnya dalam laporan sebelum penanaman serentak tersebut.
Senada dengan itu, Salamin Yahya, selaku Ketua KTH Bhakti Nyata mengatakan, merasa bangga atas dipilihnya Desa Tanjung Rejo sebagai bagian kegiatan itu.
"Saya tak punya banyak kata, terima kasih kepada GPND Sumut, Kak Devri Noval, yang menunjuk desa dan kelompok kami dari bagian sejarah peduli mangrove ini. Saya bangga, dan mengajak GPND Sumut mau pun elemen lainnya untuk berbuat terhadap kelangsungan hutan ini dari kerusakan dan kepunahan," kata Mimin.
Rencana ke depan, KTH Bhakti Nyata dan GPND Sumut akan bekerjasama dalam segala bidang yang berkaitan dengan hutan mangrove, ekosistem dan bahan baku yang ada di dalamnya, untuk diolah dan menghasilkan kemajuan ekonomi masyarakat yang tinggal di Desa Tanjung Rejo.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kuasa Hukum Warga: Aneh, Komisi XII DPR RI Disebut Gakkum KLH Sebagai Pelapor PT Universal Gloves
Masyarakat Resah, LKLH Serukan Tutup TPL di Paluta dan Tapsel
LKLH Sumut Usul Walikot Medan Bentuk BLUD Pengelolaan Sampah
LKLH Soroti PT. RPR Buka Hutan Alam Primer Jadi Kebun Sawit Dekat Kawasan Hutan Lindung Muara Batang Gadis
Partai Gerindra Tanam Manggrove Bersama Ormas Tani dan Nelayan Sumut
KPK Ikut Dampingi Upaya Penyelamatan Danau Toba
Komentar