Masyarakat Resah, LKLH Serukan Tutup TPL di Paluta dan Tapsel

Redaksi - Rabu, 11 Juni 2025 18:44 WIB
Masyarakat Resah, LKLH Serukan Tutup TPL di Paluta dan Tapsel
Poto: Istimewa
Ketua LKLH Sumut Indra Mingka.
drberita.id -Masyarakat Batang Onang Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) resah bahwa sertifikat hak milik (SHM) tidak dapat diagunkan untuk menjadi jaminan di perbankan. Sebelumnya SHM masih bisa, tetapi untuk selanjutnya bank menolak.

Hal itu disampaikan warga Paluta melelui telepon ke Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH), pada Rabu 11 Juni 2025.

"Keresahan seorang Taufik Siregar warga Kelurahan Pasar Matanggor Batang Onang sangat serius. Ia menyampaikan permasalahan itu dan areal rumahnya sendiripun masuk Perizinan Berusaha Pengelolaan Hutan ( PBPH) PT. TPL Tbk," ujar Ketua LKLH Sumut Indra Mingka kepada wartawan, Rabu 11 Juni 2025.

LKLH Sumut kata Indra sebelumnya pernah ke Paluta untuk melakukan identifikasi lapangan selama 3 hari mulai 19 hingga 21 Septmber 2024. Di sana mereka mengecek kondisi objek yang masuk dalam PBPH PT. TPL khususnya Kecamatan Batang Onang.

Hasilnya, Bandara Aek Godang dan 14 desa di sekitar masuk dalam PBPH, status fungsi kawasan hutan Areal Penggunan Lain (APL) bukan kawasan hutan.

"Seperti Kantor Polsub Sektor Batang Onang, Polsek Padang Bolakdi Desa Simangambat Dolok dan desa lainnya terdapat pesantren, sawah, petmukiman penduduk, fasum, fasos, kebun warga," kata Indra Mingka.

Indra juga memgatakan ada 14 desa yang masuk, di anataranya Desa Janji Manahan, Simangambat Dolok, Tamosu, Pagaran Batu, Pasir Ampolu, Parau Sorat, Gunung Tua Julu, Pasar Matanggor, Batu Pulut, Gunung Tua Tumbu Jati, Huta Lambung, Gunung Tua (Batan Onang), Simanapang, Simaninggir.

Termasuk lahan masyarakat Desa Simaninggir Kecamatan Batang Onang yang diklim sepihak masuk Ijin PT. TPL Tbk.

"Masyarakat sudah bermohon ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada 26 September 2024, dan juga sudah menyampiakan permohonan penyelesaian ke Ketua Pelaksana Satgas PKH di Kejaksaan Agung pada 26 Februari 2025," jelas Indra Mingka.

Menurutnya, menilik pada Pengukuhan Kawasan Hutan Sumatera Utara No. 6609/MENLHK -PKTL/KUH/PLA.2/10/ 2021, bahwa areal 14 Desa, 1 Kantor Polisi, Bandara Aek Godang, dan lainnya masih tetap masuk dalam Ijin PT. TPL.

"Sedangkan SK Menteri LHK No. 6609/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021, menyatakan status kawasan hutannya masih penunjukan, belum penetapan, jadi belum berkekuatan hukum tetap, jadi PT. TPL Tbk jangan terlalu Abuse Of Power," tegas Indra.

Indra juga menjelaskan keadaan fisik lapangan areal PBPH PT. Toba Pulp Lestari Tbk untuk Wilayah Administrasi Tapsel dan Paluta di Kecamatan Padang Bolak, Padang Bolak Julu, Hulu Sihapas, Batang Onang, luasan areal PBPH dari 2 Kabupaten mencapai 58.340 Ha.

Dari addendum terakhir SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
Nomor: No. SK.1487 Menlhk/Setjen HPL.0/12/2021, tanggal 31 Desember 2021, Luas ± 167,912 Ha dari Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.493/Kpts-II/1992, tanggal 1 Juni 1992.

"Gerakan #TutupTPL akan menjalar ke Paluta dan Tapsel. Sebelumnya sudah 1 bulan lebih Pernyataan Ephorus HKBP Pendeta Viktor Tinambunan telah menggema di Nusantara ini dari Tano Batak," kata Indra Mingka.

Pimpinan Tertinggi Geraja HKBP itu sudah menghadap Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni pada Kamis 22 Mei 2025 di Manggala Wanabakti, dan juga sudah bertemu dengan Menteri Agama RI di ruang VVIP Masjid Istiqlal Jakarta, pada Rabu 28 Mei 2025.

Aksi nyata suarakan aspirasi sudah mengalir di DPRD Taput, ribuan masyarakat adat tumpah ke jalan suarakan aspirasi #TutupTPL dan anggota DPRD Taput setuju tutup TPL dan berjanji akan membentuk Pansus, pada Selasa 27 Mei 2025.

Media Sosial sepeti FB, Twitter, Tiktok, Ig, WA terus dipenuhi dengan konten #TutupTPL mengalir deras dari jari jari tangan masyarakat yang terjadi secara masif dan tak dapat dibendung lagi.

"LKLH berharap dan terus menggalang kekuatan rakyat bersama warga masyarakat Tapsel dan Paluta untuk menyuarakan gerakan #TutupTPL demi menyelamatkan tanah dan hutan adat masyarakat Mandailing," tandas Indra Mingka.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru