Dokter Aris Pastikan Belum Ada Virus Corona di Sumut

Artam - Kamis, 23 Januari 2020 10:46 WIB
Dokter Aris Pastikan Belum Ada Virus Corona di Sumut
drberita/istimewa
Dokter Alwi Hasibuan & Dokter Aris Yudhariansyah
DRberita | Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menetapkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi penyebaran Novel Corona virus (nCoV) sehubungan dengan mewabahnya penyakit pneumonia di China.

Kesiapsiagaan ini tertuang dalam surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Nomor: 443.1/485/Dinkes/I/2020 tanggal 10 Januari 2020, menyusul surat edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI.

Surat edaran Dirjen P2P itu tertuang dalam surat nomor: PM.04.02/III/43/2020 tanggal 5 Januari 2020, serta surat nomor: SR.03.04/II/55/2020 tanggal 6 Januari 2020.

Hal ini juga berisi tentang kesiapsiagaan dan antisipasi penyebaran penyakit pneumonia berat yang belum diketahui etiologinya, yang wabahnya berawal dari kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan melalui Sekretaris dr Aris Yudhariansyah mengatakan, berdasarkan surveilans pneumonia, sampai dengan tanggal 20 Januari 2020 memang belum ada laporan ditemukan kasus suspect pneumonia baik Indonesia, terutama di Provinsi Sumatera Utara.

"Virus corona atau nCoV ini sendiri merupakan virus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia," kata Aris kepada wartawan, Kamis 23 Januari 2020.

Aris menjelaskan, China sendiri mengidentifikasi pneumonia yang tidak diketahui etiologinya tersebut sebagai jenis baru corona virus. Sesuai rekomendasi WHO untuk kegiatan surveilans nCoV yang terjadi di Wuhan, maka akan terus diperbaharui apabila ada informasi penting terkait perkembangannya.

"Jadi pedoman sementara untuk surveilans nCoV mengacu pada pedoman Middle East Respiratory corona virus (MERS-CoV) dan akan diupdate secara berkala," jelasnya.

Ia menerangkan, tujuan utama dari surveilans adalah untuk mendeteksi adanya kasus yang terinfeksi nCoV, serta adanya bukti yang memperkuat penularan dari manusia ke manusia, menentukan faktor risiko dan wilayah berisiko terhadap penularan virus ini.

Karenanya, sambung Aris, saat ini masih diperlukan investigasi untuk menentukan karakteristik klinis utama infeksi nCoV, seperti masa inkubasi penyakit, spektrum penyakit, dan perjalanan klinis penyakit.

"Kemudian investigasi pada karakteristik epidemiologi penularan nCoV, seperti sumber penularan, faktor risiko, serta cara penularannya," terangnya.

Dia memaparkan, investigasi dan pemeriksaan kemungkinan nCoV dapat dilakukan pada penderita infeksi saluran pernapasan akut berat atau Severe Acute Respiratory Infection (SARI), dengan riwayat demam dan batuk serta penyebab yang belum pasti. Misalnya, bagi yang memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di Wuhan, China dalam waktu 14 hari sebelum timbulnya gejala.

"Termasuk juga bagi petugas kesehatan yang sakit dengan gejala SARI setelah merawat pasiennya, tanpa memperhatikan tempat tinggal atau riwayat perjalanan," ujarnya.

Selanjutnya tutur Aris, adalah seseorang yang sakit dengan gejala klinis yang tidak biasa, kemudian terjadi penurunan kondisi umum mendadak, meskipun telah menerima pengobatan yang tepat, tanpa memperhatikan tempat tinggal atau riwayat perjalanan.

Begitu juga pada penderita Infeksi Saluran Pernapasan akut (ISPA) ringan atau berat, yang dalam 14 hari sebelum timbulnya penyakit. Misalnya yang telah terpajan dengan kontak erat dengan kasus positif infeksi nCoV, mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan di negara-negara terjangkit nCoV.

"Lalu bagi yang pernah mengunjungi atau bekerja di pasar hewan di Wuhan, serta memiliki riwayat kontak dengan hewan di negara terjangkit nCoV," tuturnya.

Aris menambahkan, yang dimaksud dengan kontak erat ini adalah, mereka yang merawat langsung pasien nCoV, bekerja dengan petugas kesehatan yang terinfeksi nCoV, maupun yang mengunjungi pasien atau tinggal di lingkungan yang sama dengan pasien nCoV.

"Hal ini juga termasuk bagi yang bekerja bersama dalam jarak yang dekat atau berada dalam ruangan yang sama dengan pasien nCoV, bepergian bersama dengan pasien nCoV dengan jenis transportasi/kendaraan apapun, serta tinggal bersama dalam satu rumah dengan pasien nCoV," kata Aris. (art/drc)

SHARE:
Editor
:
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru