Iuran Dharma Wanita PDAM Tirtanadi Naik 300% Lebih

- Rabu, 25 September 2019 00:32 WIB
Iuran Dharma Wanita PDAM Tirtanadi Naik 300% Lebih
drberita/istimewa
Direksi dan pegawai PDAM Tirtanadi.
DRberita | Terhitung mulai September 2019, iuran dharma wanita direksi dan pegawai PDAM Tirtanadi, naik sebesar 300% persen lebih. Dari awalnya Rp 3.000 menjadi Rp 10.000 per bulan.

Kenaikan iuran ini diakui dari seorang pegawai, Selasa 24 September 2019. "Infonya iuran darma wanita pegawai naik jadi Rp 10.000. Selama ini Rp 3.000. Coba tanya ke direksi, apa benar," ucap pegawai tersebut.

Humas PDAM Tirtanadi Zaman K Mendrofa ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya kenaikan uang iuran dharma wanita direksi dan pegawai.

"Belum dapat saya informasinya itu bang, siapa yang bilang? kalau ada surat edarannya tolong kasih ke saya ya bang. Pak Jumirin juga belum tahu itu bang," ucap Zaman.

Diketahui, kenaikan iuran dharma wanita direksi dan pegawai PDAM Tirtanadi berdasarkan surat edaran Nomor: 10/SEDR/2019 tentang penyesuaian iuran dharma wanita.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PDAM Tirtanadi Trisno Sumantri tertanggal 23 September 2019.

Dalam surat edaran berbunyi; pertama, untuk mendukung kegiatan dharma wanita persatuan PDAM Tirtanadi diperlukan sejumlah dana yang dihimpun dari iuran atau partisipasi dari direksi dan seluruh pegawai PDAM Tirtanadi.

Kedua, sejalan dengan perkembangan perusahaan bahwa besaran uang iuran dharma wanita untuk mendukung kegiatan dharma wanita yang dikenakan kepada direksi dan pegawai sebesar Rp 3.000 per orang per bulan sudah tidak memadai lagi dan wajar untuk disesuaikan.

Ketiga, terhitung pembayaran gaji bulan September 2019, akan dilakukan penyesuaian besaran uang iuran dharma wanita yang dikenakan kepada direksi dan pegawai dari Rp 3.000 per orang per bulan menjadi Rp 10.000 per orang per bulan.

Keempat, uang iuran dharma wanita tersebut dihimpun melalui pemotongan gaji oleh Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) terhitung pembayaran gaji bulan September 2019.

Kelima, demikian surat edaran ini dikeluarkan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Kepala Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) PDAM Tirtanadi Teti Mahyuni ketika dikonfirmasi menolak untuk menjelaskan kenaikan uang iuran dharma wanita tersebut.

"Kalau mau tahu informasi ke sekper (sekretaris perusahaan), bukan ke sini (SDM). Tanya ke sana saja, nanti saya berikan ke sekper. Tanya ke mereka saja," cetus Teti. (art/drb)

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru