Dinas Pendidikan Kota Medan Siapkan Kanal Pungli Siswa

- Rabu, 23 Februari 2022 23:10 WIB
Dinas Pendidikan Kota Medan Siapkan Kanal Pungli Siswa
Poto: Istimewa
Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Medan Kiky Zulfikar.
drberita.id | Dinas Pendidikan Kota Medan telah menyiapkan kanal pengaduan korban pungutan liar (Pungli). Kanal ini merupakan terobosan baru untuk mengantisipasi semakin maraknya pungli pendidikan, khususnya di sekolah.
BACA JUGA:
55 Jaksa Dilantik Jadi Pegawai KPK
Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Medan Kiky Zulfikar mengataka kanal pengaduan korban pungli tersebut akan menjadi wadah pengawasan oknum oknum yang melakukan pungli di sekolah.

"Kami sudah membuka kanal aduan yang beberapa hari ini sudah disosialisasikan kepada orang tua dan murid melalui sosial media," kata Kiky, Rabu 23 Februari 2022.
Kiky meminta para wali murid ataupun siswa tidak takut untuk melaporkan apapun yang terjadi di sekolah.
BACA JUGA:
Rektor Muryanto: IKN akan Membuat Indonesia Miliki Infrastruktur Hijau
"Kami meminta orangtua murid agar tidak segan dan takut untuk melapor, karena laporan ini banyak membantu kami untuk sama sama memperbaiki mutu dan kualitas pendidikan," katanya.

Kiky pun meminta para siswa dan orang tua murid yang mengetahui tindakan pungli di sekolah dapat menghubungi nomor hotline pengaduan 085371093888.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru