Tagihan Rp 4,2 Juta, Warga Laporkan PDAM Tirtanadi ke Ombudsman
Artam - Jumat, 12 Maret 2021 18:25 WIB
Foto: Istimewa
Warga lapor ke Ombudsman
drberita.id | Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, Medan, Sumatera Utara, dilaporkan pelanggan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jumat 12 Maret 2021.
Laporan itu terkait keberatan pelanggan yang tiba-tiba tagihan airnya membengkak.
"Biasanya tagihan air berkisar Rp 200 atau Rp 400 ribuan perbulan. Namun, tiba-tiba tagihan di bulan februari yang dibayar Maret 2021 ini menjadi Rp 4,2 juta," kata Ezzy Herzia (56), warga Jalan Gaperta, ke wartawan seusai membuat laporan di Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Kenaikan tagihan, diakui Ezzy sudah terjadi sejak Desember 2020. Saat itu tagihannya Rp 460.600.
"Di bulan Januari 2021 naik menjadi Rp 467.000, Februari Rp 528.000. Tagihan Desember (2020) sampai Februari (2021) dibayar. Tagihan Maret, belum kami bayar karena besar sekali jumlahnya," sebutnya.
Tagihan yang membengkak itu diakui Ezzy sudah dilaporkannya ke PDAM Tirtanadi Cabang Diski. Namun, tetap diminta pembayarannya.
"Kata mereka bisa dimohonkan keringanan sampai 50 %, tapi kami nggak mau, karena nggak tau apa masalahnya, kami kan terus bayar setiap bulan," ungkapnya.
Ezzy mengaku pelayanan yang mereka terima dari PDAM Tirtanadi selama ini cukup mengecewakan. "Air sering mati, di rumah itu air hanya dipakai untuk mandi 8 orang," sebutnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Sumber
: Rilis
Tags
Berita Terkait
PB ALAMP AKSI Ungkap Dugaan Korupsi PT. Inalum dan PDAM Tirtanadi Serta SK Direktur Air Limbah
Pipa PDAM Tirtanadi Bocor Akibat Proyek Drainase, Warga Merasa Rugi Akibatnya
RUPS Bank Sumut: Pembagian Deviden Hingga Rombak Susunan Pengurus
Jernih Sumut Doakan Wartawan Majalah Forum Keadilan Jadi Dewas Tirtanadi
Banyak Tagline Negatif, Ombudsman Beri Penilain ke Polda Sumut
Ombudsman RI: 16 Pemda Zona Hijau, 13 Zona Kuning dan 5 Zona Merah di Sumut
Komentar