DPRD Sumut Segera Panggil Dinas Kominfo Terkait Anggaran 2021

Artam - Jumat, 12 Maret 2021 18:08 WIB
DPRD Sumut Segera Panggil Dinas Kominfo Terkait Anggaran 2021
Foto: Muhammad Artam
Gedung DPRD Sumut
drberita.id | Komisi A DPRD Sumut segera memanggil jajaran pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terkait anggaran puluhan miliar rupiah yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut untuk sejumlah program dan kegiatan tahun 2021.

"DPRD perlu mengetahui secara rinci peruntukan anggaran yang sangat besar tersebut apakah benar-benar sudah tepat nilai, tepat sasaran, dan berorientasi kepentingan masyarakat luas," kata anggota Komisi A DPRD Sumut, Subandi kepada pers di Medan, Jumat 12 Maret 2021.


Sebagaimana diketahui, Diskominfo Sumut telah mengajukan anggaran sekira Rp 47,8 miliar lebih untuk sejumlah program dan kegiatan melalui pemerintah provinsi dan pengajuan anggaran terakomodasi lewat APBD Sumut tahun 2021.


Menurut politisi Partai Gerindra ini, pihaknya tidak ingin anggaran Diskominfo Sumut yang disediakan dalam jumlah relatif besar penggunaannya tidak tepat sasaran dan rawan korupsi.


Dalam kaitan anggaran, Subandi melalui pimpinan Komisi A mengusulkan agar mengundang Diskominfo Sumut serta para tokoh pers dan akademisi untuk duduk bersama membahas penggunaan anggaran di OPD itu dalam forum rapat dengar pendapat (RDP).

Dikatakannnya, Diskominfo sebagai salah satu OPD mitra kerja Komisi A dalam menyusun dan merealisasikan program kerja wajib mengedepankan kepentingan masyarakat.


"Seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumut, termasuk Diskominfo wajib memprioritaskan program kerja yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat," paparnya.

Untuk mewujudkan, menurutnya, mutlak dibutuhkan komitmen dan budaya kerja maksimal dari segenap jajaran Diskominfo Sumut. Sebab, masyarakat dewasa ini semakin menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan informasi yang transparan.


Pihaknya tidak ingin Diskominfo Sumut dengan anggaran yang begitu besar kurang maksimal dalam menyajikan informasi yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.

"APBD yang dialokasikan ke Diskominfo Sumut bersumber dari uang rakyat, tentunya rakyat tidak ingin jika dijejali hanya sebatas pemberitaan seputar kegiatan seremonial gubernur dan pejabat Pemprov Sumut saja," ujarnya.


Dalam konteks anggaran di Bidang Informasi Publik Diskominfo Sumut yang diajukan sebesar Rp 13,8 miliar lebih, ia membenarkan ada alokasi dana untuk perusahaan pers. Yang perlu didalami adalah sejauh mana sistem dan mekanisme penyalurannya.


"Kita ingin kebijakan pengalokasian dana untuk pers itu mengedepankan prinsip transparasi dan berkeadilan," tegasnya.


Khusus bagi perusahaan pers yang masuk dalam kategori sebagai penerima dana program pemberdayaan media, tentunya dalam hal pemberitaan tidak harus mengurangi sikap kritis terhadap kinerja OPD. "Sikap kritis yang konstruktif justru sangat dibutuhkan dalam mewujudkan visi, misi dan program Sumut Bermartabat," ucap Subandi.

SHARE:
Editor
: Artam
Sumber
: Rilis
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru