Buat KTP di Medan Gratis, Perpanjang SIM Harus Bayar Mahal
Artam - Selasa, 18 November 2025 13:45 WIB
Poto: Ilustrasi
Warga Medan bawa kenderaan.
drberita.id -Warga Kota Medan kini bernafas lega untuk bisa mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Cukup rekam wajah di Kantor Lurah, langsung dapat KTP gratis dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Berbeda dengan warga yang ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Warga harus membayar mahal untuk itu. Perbedaan tersebut dialami Geo dan Rizal, keduanya warga Kota Medan.
Geo, yang tercatat sebagai warga Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, memgakui mendapat KTP dari pemerintah secara gratis. Ia mengakui cukup hanya merekam wajah di Kantor Kelurahan, dan menerima KTP dari Dinas Dukcapil Kota Medan.
"Ini saya pertama kali punya KTP. Gak bayar kok, gratis saya ambilnya di Kantor Dukcapil. Cukup rekam wajah dan membawa kartu keluarga (KK)," ucap Geo, Selasa 18 November 2025.
"Setelah rekam wajah, dalam waktu 24 jam, KTP bisa diambil di Kantor Dukcapil dengan menunjukan KK," ulangnya.
Geo pun mengaku sangat senang mendapatkan KTP secara gratis dari Pemerintah Kota Medan. Tetapi berbanding terbalik dengan Rizal, yang tinggal di Kecamatan Medan Denai.
Rizal harus membayar mahal untuk bisa memperpanjan SIM B1 Umum miliknya yang mencapai Rp. 700 ribu, meski tidak melalui calo dan agen.
"Mahal kali perpanjang SIM di Satlantas Adinegoro. Kena Rp. 700 ribu aku perpanjang SIM B1 Umum," ucap Rizal.
"Mulai surat kesehatan dari dokter, dan surat dari psikolog, itu aja uda kena Rp. 200 ribu. Lain lagi dengan loket per loket di Satlantas Adinegiro. Per loketnya kena kita, bervariasi harganya. Banyak loket yang harus dilalui," sambungnya.
Rizal juga mengakui tidak ada calo di Satlantas Polrestabes Medan yang beoperasi saat ini. Semuanya berseragam seperti pegawai kontrak petugasnya.
"Tak ada calo memang, langsung kita yang mengurus ke loket loket itu. Ada petugasnya di loket didampingi petugas polisi. Tapi tiap loket harus bayar," kata Rizal.
Masalah SIM sampai saat ini memang masih belum selesai seperti KTP yang telah gratis dan seumur hidup berlalu kepada warga. Sampai sampai anggota DPR RI pun telah menyuarakan untuk warga mendapatkan SIM gratis, namun belum terealisasi.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Mafia Tanah Terlibat: Herlambang Panggabean Laporkan PT Musim Mas Grop ke Ombudsman RI
Pertama di Indonesia, Bank Sumut–Pemko Medan Luncurkan Inovasi QRESTO di Restoran Mewah
Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora Tinggal Tunggu Sidang Kode Etik di Propam Polda Sumut
Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jumlah Besar di Kota Tanjungbalai
Hari Jadi ke-193 Tahun: Pemerintah Kabupaten Simalungun Dapat Rp.22,8 Miliar dari Bank Sumut
Koperasi Desa Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga Lengkap dan Modern
Komentar