Pembangunan Perumahan Mewah Pacific Palace Berbau Korupsi, Ketua DPRD Medan Minta Dihentikan

Redaksi - Jumat, 18 Juli 2025 19:02 WIB
Pembangunan Perumahan Mewah Pacific Palace Berbau Korupsi, Ketua DPRD Medan Minta Dihentikan
Poto: Istimewa
Demo pembangunan Perumahan Mewah Pacific Palace depan Kantor Balaikota Medan.
drberita.id -Puluhan massa dari Aliansi Gerakan Rakyat Untuk Reforma Agraria (AGRA) mendatangi Kantor Walikota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis. Jumat 18 Juli 2025.

Mereka membawa satu tuntutan utama, hentikan pembangunan Perumahan Mewah Pacific Palace yang berdiri di atas tanah sengketa di Jalan Tapian Nauli, Pasar I, Kecamatan Medan Sunggal.

Aksi tersebut berbeda dari biasanya adalah dugaan keterlibatan oknum Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dalam menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang kini jadi sorotan.

"Kami mencium bau busuk dari dalam birokrasi. PBG dan SHGB diterbitkan dengan kejanggalan yang mengarah pada praktik mafia tanah," teriak Koordinator Aksi AGRA Surya Dermawan Nasution, dalam orasinya di depan Kantor Balaikota Medan.

Surya menuding pembangunan perumahan mewah Pacific Palace
milik PT. Graha Sinar Mas sebagai bentuk penyerobotan lahan atas hak milik sah warga bernama Yohannes, dan SHGB yang diterbitkan oleh BPN Medan patut diduga cacat hukum.

Surya menegaskan ketidaktegasan Walikota Medan Rico Waas dalam mencabut izin akan memperpanjang penderitaan rakyat kecil.

"Jika Pemko tidak mencabut izin yang diterbitkan oknum Dinas PKP Medan sebelumnya, maka Pemko terlibat membiarkan ketidakadilan dan membuka pintu lebar lebar untuk mafia tanah," tegas Surya.

Tak hanya itu, AGRA menduga kuat ada aroma korupsi dalam proses perizinan yang dibuat. Mereka mendesak agar Pemko Medan mencabut PBG dan menghentikan pembangunan Pacific Palace secepatnya.

Situasi sempat memanas saat massa aksi mengoyang pagar Kantor Balaikota Medan hingga nyaris roboh. Aparat keamanan yang berjaga penuh sebelum akhirnya Sofyan, selaku Asisten Pemerintahan Pemko Medan, turun tangan menenangkan massa.

Sofyan pun berdalih PBG yang diterbitkan sudah sesuai prosedur. Namun penjelasan itu justru memantik kecurigaan lebih jauh dari massa.

Menariknya, dukungan terhadap penghentian proyek justru datang dari lembaga legislatif. Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, Jumat 18 Juli 2025 menyatakan sikap tegas.

"Kalau benar lahan tersebut masih berstatus sengketa, maka pembangunan harus dihentikan. Kami mendukung peninjauan ulang izin dan mendorong agar proyek Pacific Palace ditutup untuk menjaga keadilan dan ketertiban hukum di Kota Medan," kata Wong.

Pernyataan Wong itupun membuka babak baru. Banyak pihak kini menunggu apakah Walikota Medan berani membersihkan sisa sisa warisan kebijakan lama yang diduga busuk, atau justru memilih menutup mata demi kenyamanan birokrat yang bermain di bawah meja.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru