Indonesia Tuan Rumah 2021, Anggaran Piala Dunia U-20 Belum Rampung Rinciannya

Artam - Rabu, 01 Juli 2020 23:29 WIB
Indonesia Tuan Rumah 2021, Anggaran Piala Dunia U-20 Belum Rampung Rinciannya
Foto: Istimewa
Menpora RI Zainudin Amali.

drberita.id | Anggaran untuk Piala Dunia U-20 yang akan diselenggarakan Indonesia sebagai tuan rumah pada 20 Mei - 11 Juni 2021 belum rampung rinciannya.

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) harus berhati-hati merinci seluruh biaya yang akan dialokasikan dengan tepat.

Baca Juga: Polisi Klaim Sudah Tangkap 3.176 Tersangka Pungli Bansos Covid-19

"Kami belum mengajukan (rencana anggaran). Kami harus hati-hati betul untuk penggunaan dan dasarnya. Sesegera mungkin akan dirapatkan karena ini masuk ke DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kemenpora 2020, apakah bisa masuk di anggaran 2020 ini?" kata Zainudin dalam jumpa pers di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu 1 Juli 2020.

"Kami harus (merinci) dengan seakurat mungkin, angkanya harus presisi, tidak boleh ada penyelewengan," sambungnya.


Kemenpora juga saat ini masih meninjau ulang proposal anggaran yang diajukan PSSI untuk persiapan tim nasional U-20 menuju Piala Dunia 2021. Zainudin mengaku perlu waktu mengingat banyaknya perubahan rencana porgram yang harus diatur ulang akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan Divonis Mati dan Seumur Hidup

PSSI telah mengajukan anggaran sebesar Rp 103 miliar hingga Rp 170 miliar kepada Kemenpora untuk persiapan timnas U-20. Anggaran tersebut rencananya bakal digunakan untuk beberapa keperluan, seperti pemusatan latihan di luar negeri.

[br]

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Menpora sebagai ketua panitia Piala Dunia U-20 dalam rapat terbatas (ratas) bersama presiden dan beberapa kementerian di Istana Negara, Jakarta, Rabu 1 Juli 2020.

Dalam rapat juga diputuskan agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai penanggung jawab fasilitas dan stadion untuk segera memulai proses pengerjaan dan renovasi venue.


Kementerian PUPR diizinkan untuk bekerja menyusul penentuan enam stadion rekomendasi yang diberikan PSSI kepada FIFA.

Baca Juga: 2 Menteri Mau Datang ke Medan, Siapa Mereka?

Ada enam stadion yang dimaksud, yakni Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Jakabaring (Palembang), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan (Solo), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar).

Meski begitu, PSSI masih perlu menunggu keputusan berupa penunjukan resmi dari FIFA terkait stadion-stadion yang bakal digunakan sebagai venue Piala Dunia U-20 2021.

Baca Juga: HUT Kota Medan Awalnya 1 April, Bukan 1 Juli

"Kami berharap FIFA menyetujui (stadion) yang direkomendasikan. Tapi kalau tidak, kami harus menyesuaikan segera," kata Zainudin. (art/drb)

SHARE:
Editor
:
Sumber
: Republika.co.id
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru