Ekonomi Terdampak Covid-19, Warga Labura Tak Setuju Pilkada Dilaksanakan 9 Desember

drberita.id | Keputusan pemerintah melalui Perppu No. 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota untuk tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, menjadi dilema dan menuai penolakan (tidak setuju) dari sejumlah elemen masyarakat.
Penolakan ini terjadi menyusul masih maraknya pandemi Virus Corona (Covid1-9) yang hingga kini masih terus menghantui dan menimbulkan rasa ketakutan di tengah warga.
Di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) misalnya, di daerah ini, mayoritas warga masih belum siap jika pemerintah tetap melaksanakan pilkada pada bulan Desember. Alasannya kuat, selain ketakutan akan terpapar virus ini, warga juga beralasan situasi ekonomi yang sangat sulit akan menyebabkan kurangnya antusias warga untuk berpartisipasi dalam pilkada tersebut.
Baca Juga: HIMMAH Minta Prof. Saidurrahman Tanggu jawab Atas Dugaan Korupsi Gedung Mangkrak UINSU
O. Limbong, warga Lingkungan III, Desa Wonosari, Kecamatan Aek Kanopan, berharap agar pemerintah mengkaji ulang rencana waktu pelaksanaan pilkada serentak ini.
Menurutnya, masyarakat belum siap jika pemerintah tetap ngotot melaksanakan pilkada pada Desember nanti. Pandemi Covid-19 yang belum usai dan kondisi ekonomi rakyat yang sedang terpuruk menjadi alasannya.
"Tak sempat kita memikirkan pilkada itu, karena untuk makan saja pun saat ini masih sangat sulit. Sebaiknya ini dipikirkan kembalilah. Rakyat butuh makan, bukan pemilihan,," ujar Limbong, Jumat 29 Mei 2020. Pernyataan Limbung itupun didukung teman-temannya.
Senada juga disampaikan oleh Khoiruddin Munthe, salah seorang Tokoh Pemuda Labura. Secara pribadi ia sangat tidak setuju jika pilkada serentak tetap dilaksanakan bulan Desember.
Menurutnya, saat ini sebaiknya pemerintah lebih fokus pada upaya-upaya pemulihan ekonomi rakyat yang sangat terpuruk karena pandemi Covid-19 ini.
Selain itu, pelaksanaan pilkada di tengah Covid-19 yang belum tuntas, dikhawatirkan justru akan semakin menambah panjang daftar korban virus yang mematikan ini. Pasalnya, dalam jumlah yang banyak, akan sulit untuk menerapkan protokol kesehatan pada warga yang memenuhi tempat pemungutan suara (TPS).
Baca Juga: Terjadi di Sumut, Sampel Swab Test PDP Covid-19 Hilang
"Sebaiknya pemerintah fokus saja dulu pada pemulihan ekonomi rakyat, soal pilkada bisa ditunda dulu. Keduanya memang penting, tapi keselamatan dan pemulihan ekonomi rakyat jauh lebih penting. Tapi jika itu sudah menjadi keputusan pemerintah, kita mau bilang apa," kata Khoiruddin yang juga merupakan kader Partai Gerindra. (art/drb)

Korupsi Dana Hibah Rp. 16,5 Miliar, 9 Box dan 2 Koper Dibawa Jaksa dari Kantor KPU Tanjungbalai

Akibat Pelanggaran, KPU Laksanakan PSU Disejumlah TPS di Kota Medan

RBS Berharap Jaksa Agung Tertibkan Jajaran Kejaksaan Negeri di Pilkada Serentak Sumut

Blok Sumut Ingatkan Kejaksaan Untuk Netral di Pilkada Serentak

Margasu Desak KPU Tolak Server Suara 01 Pilgub Sumut
