Paslon DiraSa KaLbU Kantongi Tiket Pilkada Labura 2020
drberita.id | Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) dari jalur perseorangan, Dwi Prantara - Edi Sampurna Rambe (DiraSa KalbU) dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan faktual oleh KPUD.
Pasangan ini dipastikan mengantongi tiket untuk mengikuti kontestasi Pilkada Labura, pada 9 Desember 2020.
Baca Juga: Amir Yanto: Tersangka Suap Jabatan Kemenag Agama Sumut Bentar Lagi Ditetapkan
Dalam pleno terbuka rekapitulasi yang dilaksanakan oleh KPUD, Senin 20 Juli 2020 di Grans Hotel Labura, pasangan ini dinyatakan lolos dan dapat melakukan pendaftaran sebagai peserta pilkada pada tanggal 4 - 6 September 2020 nanti.
Data diperoleh, dalam pleno terbuka itu pasangan Dwi Prantara - Edi Sampurna Rambe mencatatkan angka sebanyak 23.937 dukungan yang memenuhi syarat (MS). Berada sedikit di atas dari syarat yang ditetapkan KPU yakni 23.906 atau 10% dari daftar pemilih tetap (DPT).
"Bakal pasangan calon perseorangan ini dinyatakan lolos verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat. Dengan demikian pasangan ini dapat melakukan pendaftaran pada tanggal 4-6 September 2020 mendatang," jelas Heriamsyah Simanjuntak, Ketua KPUD Labura.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Pengusaha Ahong dan Kantor Bupati Labura
Pantauan wartawan, pleno tampak dipenuhi oleh ratusan pendukung paslon DiraSa KaLbU. Mereka terlihat memenuhi kompleks Grans Hotel Labura dengan mengenakan pakaian seragam.
(art/drb)
Aek Kuo, Satu-Satunya Kecamatan di Labura Tanpa Akses Jalan Pemkab
Edi Sampurna, Satu-satunya Cawabup Labura Penerima Penghargaan dari Presiden
Diantar Ribuan Pendukung, DiraSa KaLbU Daftar ke KPUD Labura
Pilkada Labura, Edi Sampurna: Tolak Paslon yang Pura-pura Dermawan
Ini Tahapan Pilkada Serentak 2020 Yang Baru Bedasarkan PKPU No. 5 Tahun 2020